TERNATE,Tbn-Pemerintah kota Ternate memiliki lahan di Kelurahan Jambula seluas 2,6 hektar saat ini sudah dibangun rumah hunian teta p (Huntap) warga korban banjir ban dang Rua. Sertifikat lahan rumah ter sebut sementara diproses.
Kepala Dinas Pemukiman Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ternate, Tony S. Pontoh menyebut, Pemkot berkomunikasi dengan Menteri PUPR yang menginginkan ada legalitas sertifikat dalam ben tuk bahwa ini adalah milik Pemkot.
“Sertifikat lahan yang di atasnya berdiri rumah korban bencana banjir bandang di Jambula tersebut sementara lagi diproses,” katanya, saat ditanya perkembangan sertifikat lahan bangunan rumah itu, Senin (2/12/2024).
Tanah itu, menurut Tony, milik Pemkot Ternate, tetapi sertifikatnya belum dibalik nama atas nama Pemkot. Masih berproses di kantor pertanahan.”Terus untuk buat sertifikat masing-masing KK nanti setelah selesai infrastruktur pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arman Anwar, menyebut, lahan di Jambula seluas 2,6 hektar sudah dibangun rumah warga korban banjir bandang Rua. “Sertifikat lahan rumah tersebut lagi dalam proses,” katanya.
Arman mengatakan, tanah itu milik Pemkot Ternate, tetapi sertifikatnya belum dibalik nama atas nama Pemkot. Saat ini tengah berproses dan bila berjalan mulus baru pihaknya menerbitkan sertifikat pengganti atas nama pemilik.
“Setelah itu baru dilepaskan menjadi tanah negara baru disertifikat kan atas nama Pemkot. Berarti ha rus melepaskan lagi, Pemkot lepas menjadi tanah negara atas persetujuan DPRD baru bikin sertifikat perorangan,” katanya.