Dinas Pendidikan “Ingkar Janji”, DPRD Desak Bayar Profesi Guru

Pendidikan493 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate “ingkar janji” dalam menyelesaikan tunggakan tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp 17 miliar, DPRD desak Pemerintah Daerah segera harus menyelesaikan tunggakan TPG itu.

Kekurangan kesejahteraan guru yang belum dibayarkan senilai Rp 17 miliar. Angka ini karena tidak dibayar di akhir bulan Desember 2024, sehingga menjadi hutang bawaan ke tahun 2025 yang harus diselesaikan.

Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Ternate,Nadjib H.Talib, menyatakan
bahwa, pihaknya segera panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis S. Djumadil terkait tunjangan profesi guru yang belum diselesaikan pemerintah daerah.

“Janji tunjangan profesi guru ini yang harus sudah diselesaikan pada bulan Desember 2024, namun sampai sekarang malah menjadi hutang bawaan ke tahun 2025,” tegasnya, Jumat (31/1/2025)

Dinas Pendidikan segera bayar kekurangan kesejahteraan guru senilai Rp 17 miliar yang belum tersalurkan. “Itu yang saat ini menjadi perhatian serius kami di Komisi III,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Penyelesaian bayar kekurangan kesejahteraan guru senilai Rp 17 miliar. Ada beberapa yang sudah dapat, tetapi ada pula yang belum. Jumlah guru 2.898 orang, yang dapat TPG sekitar 884 terdiri atas guru P3K, honorer dan guru ASN.

“Komisi III DPRD meminta Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk secepat menyelesaikan hutang tunjangan profesi guru yang masih tertunda yang menjadi tunggakan pemerintah daerah yang harus diselesaikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *