Naskah Akademik dan Draf Ranperda Ketertiban Umum akan Disampaikan ke Pimpinan DPRD

Kota Ternate53 Dilihat

TERNATE,Tbn- Bapemperda DPRD akan Sampaikan naskah akademik dan draf Ranperda Ketertiban Umum kepada pimpinan DPRD Kota Ternate untuk distribusi ke tujuh fraksi untuk ditanggapi dalam rapat paripurna yang bersifat internal.

Sekretaris DPRD Kota Ternate melalui Kasubag Perundang- undangan Setwan Kota Ternate, Norfen Konyenye, menyampaikan Naskah Akademik Ranperda Ketertiban Umum kerjasama dengan akademisi telah selesai dan sudah presentasi.

“Karena itu merupakan inisiatif Bapemperda tahun sebelumnya, maka saat ini menjadi tugas Bapemperda untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD naskah akademi bersama drafnya,” kata dia, Senin (17/2/2025).

Untuk selanjutnya, menurut Norfen, pimpinan DPRD mendistribusikan ke seluruh masing-masing fraksi menanggapi draf Ranperda yang telah disusun naskah akademik mau pun draf Ranperda oleh akademisi kerjasama dengan pihak DPRD.

“Jadi setelah disampaikan ke pimpinan DPRD, pimpinan distribusi sesuai ketentuan kepada seluruh fraksi untuk ditanggapi dalam rapat paripurna yang bersifat internal,” sambungnya menjelaskan.

Setelah ditanggapi oleh masing- masing fraksi, misalnya ada perubahan-perubahan mendasar atau ada perubahan-perubahan redaksi, materi muatan dari usulan fraksi maka Bapemperda akan mengkaji itu.

“Apakah mengakomodir perubahan- perubahan itu berdasarkan panda ngan fraksi atau dibawah ke pemba hasan.Tapi yang jelas sesuai ketentuan fraksi akan menanggapi draf Ranperda Ketertiban Umum,” lanjut Norfen.

Selanjutnya jika tidak ada perubahan perubahan yang sifat substansi, jika tidak ada perubahan-perubahan yang materi muatannya. Kemudian ada paripurna keputusan DPRD setelah diputuskan Ranperda ini layak disampaikan ke pemerintah untuk pemerintah membahas.

“Jadi dalam rapat paripurna itu ada tiga agenda. Yang pertama, penjelasan penginisiatif, kedua pandangan fraksi dan yang ketiga jawaban penginisiatif,” katanya.

Kalau ranperda tidak mengalami perubahan, tambah Norfen, maka ada keputusan DPRD bahwa secara institusi Ranperda Ketertiban Umum ini menjadi inisiatif DPRD.
Karena awalnya inisiatif Bapemperda, karena sudah mengalami kajian-kajian, pandangan fraksi-fraksi,maka ranperda ini sudah menjadi usulan inisiatif DPRD secara kelembagaan.

Itu yang nanti disampaikan ke pemerintah dalam rapat paripurna bersama pemerintah terkait dengan
penyampaian ranperda inisiatif DPRD. Karena ini ranperda inisiatif DPRD, maka sesuai ketentuan ranperda inisiatif DPRD itu dibahas oleh pemerintah.

“Tahapan itu selesai maka akan disampaikan ke pemerintah melalui rapat paripurna. Pemerintah akan membahas ranperda dimaksud, setelah selesai hasil pembahasan pemerintah,” ungkap Norfen.

Maka akan ada pembicaraan ting kat satu antara pemerintah dengan DPRD dalam hal kesepakatan- kesepakatan materi muatan apakah ada usulan pemerintah, penambahan norma atau seperti apa nanti dilihat setelah ada pembahasan antara DPRD dan pemerintah.

“Yang jelas, itu tahapan- tahapan nya. Setelah dibahas pemerintah akan ada pembicaraan tahap satu akhir, kalau disepakati maka dibawah ke rapat paripurna untuk pengesahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *