DPRD Berharap 2026 Retribusi PTJ Bisa Penuhi Target

Kota Ternate319 Dilihat

TERNATE – DPRD Kota Ternate berharap Dinas Perhubungan (Dishub) menagih retribusi parkir tepi jalan sudah harus menggunakan sistim digital. Data yang diperoleh hingga kini pelaksanaan e-Parkir belum optimal di Kota Ternate.

“Pelaksanaan e-Parkir tersebut perlu dioptimalkan. Saya berharap pelaksanaan di tahun 2026 nanti benar- benar dapat dimaksimalkan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, Senin (6/10/2025).

Sumber-sumber pendapatan parkir tepi jalan ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan. “Kami berharap semua sistem yang digunakan harus betul- betul dalam rangka menunjang pendapatan daerah saat ini,” katanya.

Penerimaan retribusi tepi jalan di Dishub Kota Ternate saat ini masih rendah jika dibanding dengan OPD pengelola PAD yang lain. Ini juga yang disebut merupakan salah satu yang menyebabkan terjadi kebocoran retribusi.

“Kami berharap pendataan jelas, kemudian sistem penagihan menggunakan digitalisasi, itu harapan kami dalam rangka meminimalisir tingkat kebocoran,” kata politisi partai Gerindra ini.

DPRD berharap, kata Jamian, di tahun 2026 retribusi parkir tepi jalan (PTJ) bisa memenuhi target yang diharapkan. “Saya akui kita masih rendah pencapaian target retribusi parkir tepi jalan yang dike lola Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Meski begitu, menurutnya, DPRD terus mendorong Dishub Kota Ternate untuk meningkatkan retribusi parkir tepi jalan maupun OPD pengelola PAD agar dapat meningkat retribusi sesuai obyek yang dipungut.

“Harapan DPRD bersama pemerintah di tahun 2026, sistem digitalisasi diterapkan OPD pengelola PAD sesuai dengan target yang diharapkan,” tuturnya. Diakui, kalau bilang bocor ada dan loss potensi juga cukup besar bila dilihat dari sisi aktivitas yang ada di Kota Ternate.

“Jadi saya berharap didalam pembahasan RAPBD agar dapat dimaksimalkan, sehingga di tahun 2026 tidak ada celah lagi. Kalau pun ada, kita bisa meminimalisir sekecil mungkin kebocoran dan loss potensi,” ujarnya.

Contoh data kendaraan dari Samsat mencatat bahwa, jumlah kendaraan di atas 200.000-an kendaraan. Bayangkan kalau kita target 25 persen yang parkir setiap hari yang bisa pungut dapat puluhan milyar rupiah.

Menurutnya, retribusi dalam satu bulan bisa puluhan juta rupiah. Kalau kita target misalnya yang parkir 25 persen dari 200.000-an kendaraan, kalikan dengan Rp 2.000 per hari dikalikan 30 hari kali 12 bulan, uangnya banyak sekali.

“Saat ini ada yang istilah bocor dan ada pula yang istilah loss potensi. Kalau bocor itu sudah ditetapkan tapi tidak masuk ke kas daerah. Tapi loss potensi, suatu potensi yang belum dapat dikelola dengan baik. Itu yang jadi permasalahan saat ini,” paparnya.

Jamian bilang, bukan saja di Dishub hampir semua OPD pengelola PAD ia menganggap loss potensi masih cukup besar. “Parkiran dan pajak rumah makan juga masih besar dikatakan loss potensi yang belum dapat dikelola dengan baik oleh Pemkot Ternate,” tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *