LKPJ Walikota, Rekomendasi DPRD “Nyaris” Ditindaklanjuti Pemerintah

Kota Ternate286 Dilihat

TERNATE,Tbn- Sesuai regulasi memang Laporan Keterangan Pertangungja waban (LKPJ) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengeluarkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah dari tahun ke tahun.

Rekomendasi DPRD dinilai nyaris ditindaklanjuti oleh pemerintah. “Memang karena tidak ada konsekuensi hukum apa-apa, misalnya instrumen lewat LKPJ Walikota sifatnya rekomendasi,” kata Anggota DPRD Nurlaela Syarif, Minggu (23/3/2025).

Nella, sapaan akrabnya, mengata kan, sebenarnya dalam konteks pemerintahan yang fungsinya check and balance harusnya rekomendasi tersebut dibuat dalam gelar terbuka.

“Pemerintah daerah (Pemda) harus menjalankan apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD menjadi progres untuk perubahan pembangunan ke arah yang lebih baik,” sambungnya menjelaskan.

Karena rekomendasi tidak muncul begitu saja tapi itu lahir dari rangkaian tinjauan sejumlah ahli yang rasional dengan problem daerah, kajian, pengawasan di lapangan.

Sudah sejauh mana rekomendasi itu di tindaklanjuti, tambah Junaidi A. Bahrudin, itu juga di pansus peri ode ini akan melakukan ukuran di situ.”Kita akan mengukur sejauh mana rekomendasi DPRD itu ditindak lanjuti oleh pemerintah,” katanya.

Cukup memberi keterangan sudah ditindaklanjuti, ucap Junaidi, kita akan lakukan pengecekan pada instrumen kebijakan mana atau pada dokumen mana itu sudah ditindak lanjuti. “Sudah sejauh mana ditindak lanjuti akan kita ukur,” bebernya.

Pansus-pansus sebelumnya ada rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti dan ada sampai sekarang belum ditindaklanjuti pemerintah. “Kita tetap pada koridor itu untuk melihat mana yang sudah ditindak lanjuti, mana yang belum,” katanya.

Junaidi bilang, memang tidak serta merta kemudian rekomendasi itu ditindaklanjuti dalam jangka waktu satu tahun. Ada yang memang butuh lebih dari satu tahun untuk diselesaikan. “Itu yang kita lihat,”
ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *