TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate
sudah menyepakati dan menyetujui efisiensi anggaran 50 persen perjalanan dinas para wakil rakyat empat daerah pemilihan (dapil) yang akan dipangkas.
“Efisiensi anggaran 50 persen sudah disepakati. Terkait item-item kita bawah dalam rapat Banggar bersama TAPD Kota Ternate. Kita akan finalisasi itu,” tutur Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, Jumat (18/4/2025).
Yang pasti, lanjutnya, untuk efisiensi anggaran 50 persen di lingkup DPRD Kota Ternate sudah memahami itu dan menyetujui. Persetujuan tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
“Tinggal satu langkah lagi ada tawaran-tawaran terkait item mana yang 50 persen itu yang akan kita finalkan bersama antara Banggar DPRD Kota Ternate bersama TAPD Kota Ternate kemungkinan pada Selasa (22/4/2025),” katanya.
Amin mengatakan, hari Selasa ada dua agenda. Pertama, rapat pari purna ke 7 masa persidangan ke II. Paripurna rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Walikota 2024. Dua, rapat efisiensi 50 persen antara Bangga dan TAPD.
Pagu anggaran perjalanan dinas DPRD sebelum dipangkas 50 persen, Amin tidak punya gambaran. Tapi teman-teman anggota dewan sudah tahu yang disampai kan oleh Sekwan Aldhy sudah cukup jelas pagunya sekian.
Andaikan pagu anggaran perjalanan dinas misalnya Rp 13 miliar. Bila efisensi anggaran 50 persen berarti tinggal Rp 6,5 miliar. “Saya tidak mau berandai andai, saya lupa. Yang jelas sudah disepakati dipang kas 50 persen,” tegas Amin. (**)