DP3A Ternate Diminta Gencar Sosialisasi Tekan Kasus Perceraian 

Kota Ternate674 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dinas Pemberdayaan Perem puan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate gencar sosialisasi menekan kasus perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Kamis minta DP3A Kota Ternate peran aktif gencar melakukan sosialisasi dalam rangka menekan kasus perceraian di kota Ternate,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).

Permintaan itu, menurut politisi partai Golkar ini, karena kasus perceraian meningkat dari tahun 2023 tercatat 600 kasus menjadi 737 kasus pada 2024 dan Januari hingga bulan April 2025 sudah 200 kasus perceraian di kota Ternate.

“Kasus perceraian ini dampaknya terhadap anak anak. Karena itu komisi meminta kepada DP3A mencari solusi terhadap anak anak yang orang tuanya bercerai dan sebagainya,” sambung legislator dapil Ternate Utara ini.

Sebab peran orang tua juga penting agar bagaimana anak anak ini terhindar dari hal hal buruk karena pengaruh media sosial juga tidak bisa dipungkiri.

Soal penerapan Perda Kota Ternate Nomor 07 tahun 2010 mengatur tentang Kependudukan dan Perkawinan, menurut Syaiful, pihak nya fokus kepada beberapa dinas seperti Dinas Kesehatan dan KUA.

“Karena ada perdanya dimana pasangan yang mau menikah itu wajib tes HIV/AIDS dan sampai saat ini tidak pernah dilaksanakan padahal Ternate saat ini tingkat penderita HIV dan AIDS begitu tinggi,” ujarnya.

Hal ini, menurut Syaiful perlu penanganan khusus dan koordinasi antar beberapa dinas terkait. DPRD menekankan Pemkot agar menerapkan Perda Kependudukan dan Perkawinan harus dijalankan deng an sebetul-betulnya dan wajib dilakukan tes HIV/AIDS. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *