PAD Ternate Hampir 26 Persen, DPRD Warning OPD Pengelola 

Ekonomi122 Dilihat

TERNATE,Tbn- Pemerintah kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate sudah mencatat pendapat asli daerah (PAD) Kota Ternate hingga April 2025 hampir 25 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate, Jufri Ali menyebutkan bahwa, PAD sudah capai angka 24,72 persen atau Rp 35.804.609.359, 060 dari target Rp 144.818.000.000 per 22 April 2025.

“Kami BP2RD yang ditugasi mengelola pajak daerah yang ditargetkan 15 persen di triwulan I itu telah melampaui angka yang dipatok saat ini sudah mencapai 29,93 persen,” katanya, saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Kedepan, lanjut Jufri, nanti pihak nya juga merencanakan pembayar an on-line dalam waktu dekat. “Bahkan sekarang sudah boleh dilakukan pembayaran pajak online,” ujarnya.

Sedangkan untuk Retribusi Daerah, Jufri mengatakan, realisasi baru capai 13,90 persen, hasil pengelolaan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sudah 108, 87 persen. Lain-lain PAD yang sah baru 14 persen.

Retribusi Daerah baru capai Rp 5.391.423.489, 11 dari target Rp 38, 800.000.000 atau 13 persen. Angka ini masih jauh dari target, manajemen perlu ditingkatkan, kembangkan digitalisasi dan pengawasan melekat ditingkatkan.

“DPRD memberi catatan atau warning kepada OPD pengelola pendapatan dalam optimalisasi PAD yang berarti ada pajak dan retribusi dioptimalkan dari seluruh OPD pengelola termasuk kami dari BP2RD,” ungkapnya.

Kata Jufri, DPRD tekankan sekali gus mengajak kepada OPD pengelola pendapatan agar “mari kita sama – sama kelola secara profesional, secara akuntabel dan transparan, sehingga ini mendorong peningkatan PAD Kota Ternate. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *