Laporan Dugaan Pungli di Dinas PUPR, Kadis tak Menantang DPRD

Kota Ternate176 Dilihat

TERNATE – DPRD Kota Ternate mela lui komisi III bidang Pembangunan dan Kesra rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate terkait Laporan Masyarakat Perihal Dugaan Pungli di Dinas PUPR dan permohonan maaf.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur. Taib, meminta maaf secara resmi, ada Ketua Komisi III DPRD dan Ibu Nurlaela Syarif. “Saya meminta maaf secara resmi, tidak bermaksud apa-apa,” katanya, Rabu petang (21/5/2025).

Permintaan maaf ini, menurut Rus’an, karena ada berita yang menyampaikan bahwa, Kadis PU menentang DPRD. “Itu sebenarnya tidak ada, dan sebenarnya tidak ada. Yang pasti karena itu sudah ada di media,” ucapnya.

Kesempatan ini, Rus’an menyampai kan bahwa, dirinya tidak pernah menantang DPRD. “Kalau memang itu terjadi, kalau ada berita itu saya minta maaf kepada DPRD secara resmi maupun khususnya komisi III DPRD,” jelasnya.

Untuk komunikasi yang tidak sempat, Kadis PUPR minta maaf komunikasi yang lambat dan lain-lain. Semua akan kita perbaiki kedepan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif pun menyampaikan sikap atas permohonan maaf Kadis PUPR Kota Ternate.

“Kami yang menjadi representatif masyarakat ketika ada laporan apa dalam bentuk pungli atau laporan apa pun yang menyangkut dengan aspirasi masyarakat kan kita tindaklanjuti melalui RDP dengan pak Kadis PUPR karena mitra kami di komisi,” katanya.

Begitu rapat dengar pendapat tadi, Nella biasa disapa menyatakan, kita semua sudah mendengar penjelasan meski pun ada beberapa catatan dari hasil rapat ini akan kita tindaklanjuti.

Tapi setidaknya pak Kadis sudah menyampaikan dan sudah dengar sendiri kan bahwa stegmen yang beliau sampaikan itu beliau minta maaf secara pribadi maupun institusi OPD bahwa, itu menjadi tugas dan kewenangan DPRD.

“Saya pikir yang namanya orang minta maaf berarti ada niat baik, paling tidak, bisa menjalin kemitraan secara baik dan mengevaluasi kinerja secara baik. Jadi dalam hal-hal tugas seperti ini saya pikir hal yang biasa terjadi. Alhamdulillah ini menjadi catatan serius untuk pihak Dinas PUPR,” tuturnya.

Ketua komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful mengatakan, komisi me laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate. “RDP komisi III dan Kadis PUPR dengan agenda Laporan Masyarakat perihal dugaan pungli di Dinas PUPR,” katanya.

Syaiful bilang, tadi sudah ada klarifikasi dalam RDP. Ini perlu ada tindakan Dinas PUPR lewat pak Kadis ada pembenahan dibawah. “Kalau memang ada terjadi seperti itu, pak Kadis sudah menyatakan sikap akan ditindak, kalau memang ada terjadi pungli di PUPR,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *