Lembaga Sensor Film Indonesia Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran di Malut

Noorca M. Massardi: Perlu Sensor Mandiri dari Masyarakat Terhadap Konten Porno

Pendidikan208 Dilihat

TERNATE – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menggelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran di Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Gamalama Room, Bela Hotel Ternate, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan tersebut di ikuti kurang lebih 80 orang peserta dari berbagai kalangan baik dari kalangan pemerintah, mahasiswa, pelajar, komunitas perfilman dan perwakilan media cetak maupun online.

Wakili Ketua Lembaga Sensor Film Indonesia  Noorca M. Massardi mengatakan beredarnya berbagai Konten yang menyesatkan. Bahkan, konten-konten dewasa beredar bebas di Media Sosial dan dikonsumsi oleh masyarakat luas dari berbagai kalangan dan usia sehingga, dampaknya bisa merusak Akhlak Generasi Muda Bangsa ini.

Noorca juga menegaskan seharusnya Pemerintah mempertegas aturan melalui Undang-Undang. Karena Lembaga Sensor Film Indonesia, tidak memiliki ruang dan kapasitas untuk mengatur hal tersebut.

“Masyarakat harus mampu menggunakan sensor mandiri, untuk menghindari hal-hal negatif yang ditayangkan dalam konten pada Medsos,” ujar Noorca

Untuk itu lanjut Noorca Kementrian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI harus tegas membasmi situs-situs yang memuat, menyebarluaskan konten maupun adegan-adegan panas yang sering kita temukan di Medsos ataupun FB.

“Hal ini dimaksudkan agar menghindari perilaku menyimpan dalam kehidupan Generasi Muda Bangsa sebagai penerus cita-cita Pendiri Republik ini,” harap Noorca.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Ternate Ardini Rajidloen juga mengatakan film adalah media yang sangat kuat dalam membentuk cara pandang, nilai, serta budaya masyarakat.

Film bisa menjadi alat edukasi, penyampai kritik sosial, dan bahkan cerminan identitas suatu daerah. Namun demikian, dalam kebebasan berekspresi itu, kita juga memerlukan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial, agar film yang diproduksi tidak melanggar norma, etika, dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan hari ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap aspek hukum dalam proses produksi hingga distribusi film. Termasuk juga pemahaman tentang fungsi dan peran Lembaga Sensor Film sebagai penjaga nilai-nilai
budaya dan moral bangsa.

“Bagi kami di Kota Ternate, dan juga masyarakat Maluku Utara secara luas, potensi perfilman lokal sangat besar. Cerita-cerita tentang sejarah, budaya, adat istiadat, maupun kehidupan masyarakat pesisir dan kepulauan, adalah aset yang luar biasa”, katanya

Namun tentu, potensi itu harus diarahkan dan dikelola dengan baik, dengan pemahaman hukum,
dengan etika, dan tentu saja dengan semangat kreativitas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *