Ombudsman Terima Keluhan Orang Tua Wali Terkait Penerimaan Siswa Baru SMA Lewat SPMB

Kota Ternate83 Dilihat

TERNATE – Ombudsman Republik Indonesia Perwalian provinsi Maluku Utara mendapat keluhan orang tua siswa-siswi terkait hasil kelulusan Penerimaan siswa baru di salah satu Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) Negeri di kota Ternate.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan provinsi Maluku Utara Iryani Abdul Kadir membenarkan bahwa keluhan tersebut disampaikan langsung oleh orang tua siswa kepada Ombudsman dalam bentuk pengaduan berkaitan penerimaan siswa baru.

“Kami sangat menyayangkan dengan sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 mengunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di mana melalui 4 jalur yakni Jalur Domisili, jalur prestasi, jalur Afirmasi dan jalur Mutasi

Menurutnya, sesuai dengan aduan dari salah satu orang tua siswa bahwa jalur di gunakan tidak transparan oleh panitia penerimaan siswa di baru. Karena sesuai informasi yang didapat data siswa jalur mutasi tidak sesuai dengan penerapan sistem yang sampaikan oleh panitia.

“Orang tua siswa-siswi mengharapkan Ombudsman agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Kami juga sudah mengcover setiap pengaduan yang masuk ke saya melalui via telpon maupun lewat pesan WhatsApp, dan kami akan merespon cepat terkait dengan pengaduan yang ada ke kami”, katanya

Iryani berjanji pihaknya akan mempertanyakan ke pihak dinas dalam rangkah mengakomodir pengaduan tersebut. Intinya Ombudsman akan mendorong siswa yang sudah mendaftar dapat di akomodir di sekolah tersebut

“Harapan saya selaku yang mewakili lembaga ombudsman selaku pengawas penyelengara pelayanan publik dalam pengawasan pelaksanaan SPMB ini kita berharap calon siswa yang terakomodir benar-benar sesuai dengan berharapan calon siswa yg sudah di akomodir adalah siswa yang betul”, harapnya

Lanjut dia, sesuai prosedur dan begitu juga bagi calon siswa yang tidak di akomodir dalam sistem pendaftaran online kita akan mengawal ini agar tetap mendapatkan hak pendidikan secara bermutu atau pun secara berkualitas.

“Kami juga harapkan kepada DPRD kota Ternate bahwa Ombudsman bukan lah salah satu pengawas melainkan peran pemerintah khususnya DPRD kota Ternate agar bisa sama-sama menjadi pelayan publik dalam mengawas agar dapat mengakomodir hak masyarakat”, tegas Iryani. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *