Puluhan Kantong Miras Jenis Captikus Diamankan Polsek Oba Utara

Kota Tidore48 Dilihat

TIDORE -Personel Pos Pemantauan Polsek Oba Utara, Pada Jumat(04/07/2025)Malam sekitar pukul 23.40 WIT berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus saat melakukan pemeriksaan rutin di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada warga yang membawa miras melintasi wilayah hukum Polsek Oba Utara. Menindak lanjuti informasi tersebut, personel piket segera melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sebanyak 33 kantong miras jenis cap tikus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 30 kantong miras tersebut merupakan milik Sdri. SA (45), sementara 3 kantong lainnya merupakan milik Sdr. AD (47).

Tak menunggu lama, kedua pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Oba Utara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *