Wajib Pajak Segera Selesaikan Tunggakan dengan Cara Mencicil 

Ekonomi140 Dilihat

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama BP2RD Kota Ternate serta Manajemen Halim Group dan Manajemen Boom Donat memba has tunggakan pajak Restoran/Caffe, yang mengalami penurunan.

Penurunan tunggakan tersebut terungkap saat rapat Banggar DPRD bersama BP2RD dan dua manajemen wajib pajak itu dalam rangka pembahasan LPP APBD Kota Ternate tahun 2024, di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menyampai kan bahwa,ada keinginan-keinginan wajib pajak misalnya terkait denda, kemudian tunggakan. Memang semua ini ada mekanisme, semuanya ini sudah diatur.

“Kita dibatasi regulasi sehingga pemerintah daerah sekali pun dalam hal ini Pemkot Ternate tidak asal, oh iyo, ini karena ada tungga kan kemudian misalnya penghapusan, pengurangan tidak semudah itu,” katanya, Kamis (10/8/2025).

Amin mengatakan, semua kita harus mengikuti aturan main yang ada. Karena pemerintah tidak bisa mengambil resiko itu. Apa pun tetap itu dilaksanakan. “Misalnya, ada pola pembayaran cicil, ini adalah salah satu solusi,” lanjutnya.

Boleh diberikan keringanan; solusi tentu mungkin dengan angka-angka pada batas-batas tertentu sesuai dengan kewenangan. “Tapi tadi DPRD lebih banyak memberikan edukasi baik itu ke BP2RD maupun kepada para wajib pajak,” ujar dia.

Ini bisa berkoordinasi lebih lanjut, yang terbaik itu seperti apa. Jadi pihak wajib pajak juga memahami kewajiban mereka itu apa. Ya harus mereka menyelesaikan tunggakan pajaknya,” sambung Amin.

Kemudian BP2RD juga diarahkan teman-teman Banggar DPRD lebih intens melih at bagaimana kondisi wajib pajak. Misalnya, usaha resto itu ada kendala-kendala, sehingga perlu sekian dan sekian. “Saya kira itu bukan menjadi alasan, sehingga tungga kan pajak itu diabaikan, jadi tetap tang gung jawab itu harus,” tegasnya.

Banggar DPRD juga mendesak wajib pajak agar segera menyelesai kan tunggakan pajak sebagai wajib pajak dan menjadi kewajiban yang harus membayar pajak itu.Masukan -masukan Banggar sudah cukup baik, sehingga baik BP2RD sebagai penagih pajak dan wajib pajak punya kewajiban untuk membayar pajak sudah mendapat titik temu.

“Saya lupa angka-angka tunggakan wajib pajak itu yang harus diselesaikan. Yang pasti mereka ingin segera menyelesaikan itu dengan cara mencicil,” ucapnya.

Menurut Amin, itu menjadi catatan buat DPRD untuk mengawasi dalam hal ini BP2RD yang akan memberikan jawaban ke DPRD hasil rapat ini ter kait pelunasan tunggakan.

“Nanti kita mendapat laporan kare na memang itu tadi sudah secara langsung wajib pajak sudah menyetujui. Mereka sudah memahami, kita tadi lebih banyak memberikan edukasi, penjelasan ke mereka apa tugas-tugas fungsi BP2RD,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *