Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Hukrim165 Dilihat

TERNATE– Salah seorang anggota oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara berinisial IDM sudah di pecat.

Tindakan pemecatan ini dianggap telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena Bripka IDM terlibat dalam kasus jual beli Narkoba di Ternate. Oknum anggota tersebut sudah di pecat bila anggota kepolisian yang sudah berulang kali melakukan kesalahan akang di tindak tegas.

Hal ini di sampaikan langsung Kapolda Malut Brigjen Pol Waris Agono saat di wawancarai di sela-sela kegiatan apel gelar pasukan operasi kepolisian patuh kieraha 2025 di halaman Mapolda Malut, (14/07/2025.

Kapolda menegaskan bagi seluruh anggota polri agar tidak terlibat dalam kasus pengedaran maupun pemakaian narkoba akan di tindak tegas.

Anggota polri yang sudah di pecat dalam kasus pemakaian, pengedaran narkoba sudah sesuai pecat di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kan sudah sesuai prosedur.

“Anggota Polri yang terlibat dalam pengendara narkoba, pengunaan narkoba di mana sudah berulang kali dan menyimpang tidak ada ampun itu sudah ada peraturan di sudah di PTDH ada instruksi kapolri juga,” tegas Tapolda

Kapolda mengatakan dan apabila istri dari oknum tersebut masih berkoar-koar di media sosial tidak apa-apa itu haknya tapi jangan menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik dan bila orang yang di cemarkan dapat menuntut mengunakan undang-undang ITE.

“Saya menghimbau agar lebih dewasa dalam mengunakan media sosial walaupun itu pengunaan media sosial itu hak semua orang dalam menyampaikan pendapat, tapi harus bertangungjawab jangan sampai menimbulkan fitnah maupun pencemaran nama baik,” imbaunya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *