TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan pendapat akhir persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025- 2029 yang ditandai dengan penandatanganan, Kamis sore (24/7/2025).
Tauhid mengatakan, Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Ternate Tahun 2025- 2029 yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan amanat Pasal 69 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD.
“Ranperda RPJMD Kota Ternate 2025–2029 adalah dokumen RPJMD yang memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta program-program strategis yang akan dilaksanakan selama lima tahun masa jabatan kepala daerah,” katanya.
Dokumen ini disusun sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, yang mengacu pada RPJPD Kota Ternate, serta selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
Penyusunan Ranperda RPJMD ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Setelah melewati berbagai tahapan penyusunan Ranperda RPJMD Kota Ternate, yang telah dimulai dari Penyusunan Rancangan Awal hingga Penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD sampai pada pemba hasan DIM pada Pembicaraan Tingkat I antara Bapemperda DPRD dengan Pemkot Ternate.
Telah menyepakati beberapa pokok -pokok pikiran penting dan catatan- catatan perbaikan terkait Materi Muatan Ranperda, Gambaran Umu m Kondisi Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi dan Arah Kebijakan.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk memberikan masukan untuk penyempurnaan dokumen Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029,” katanya.
Selanjutnya, menurut Wali Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 72 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa RPJMD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
Dan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah di.buat pada hari ini, maka pemerintah akan menyampaikan permohonan Evaluasi Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029 ini kepada Gubernur Maluku Utara melalui Bappeda Provinsi, untuk memastikan konsistensi dan siner gitas indikator utama pembanguna ngunan Nasional, Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate.
“Ketersediaan sebuah dokumen RPJMD Kota Ternate diharapkan bisa lebih cermat dan terintegratif. Harus mampu menjawab permasalahan strategis dan tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dan dae rah secara tepat untuk membuat perencanaan yang baik pada 5 tahun kedepan,” ucapnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi Kota Ternate saat ini, lanjut wali kota, isu strategis serta perkiraan 5 tahun mendatang, modal dasar dan potensi daerah yang dimiliki, kesepakatan seluruh pemangku kepentingan, dan memperhatikan amanat konstitusional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, serta sinkronisasi dengan Visi Nasional dan Visi Provinsi Maluku Utara.
Maka Visi RPJMD Kota Ternate adalah Mewujudkan Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan atau TERNATE ANDALAN JILID II. “Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya.
Ketercapaian Visi RPJMD Kota Ternate, juga didorong oleh enam misi RPJMD Kota Ternate, yakni:
1. Menumbuh-Kembangkan Kelembagaan Sosial Dalam Bingkai 7 Nilai Dasar Kebudayaan Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi). 2. Meningkatkan Kapasitas Infra struktur Dasar Dan Infrastruktur Strategis. 3. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berdaya Saing.
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Responsif, Bersih, Transparan, Dan Akuntabel Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik.5. Menciptakan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Yang Tangguh Dan Unggul Berbasis Kepulauan.
6. Mewujudkan Pengelolaan Sumbe r Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Secara Berkelanjutan, Asri Dan Lestari.
Ranperda RPJMD itu merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak dan DPRD Kota Ternate, sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Kota Ternate. Karena esensi dari
RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah, dan digunakan sebagai landasan.
Untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang, yang menjabarkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pokok pembangunan untuk periode 5 tahun mendatang. Sehingga fokus pembangunan akan memberi arah yang jelas bagi pemerintah Kota Ternate dalam rangka pencapaian target sasaran pembangunan di RPJMD setiap tahun.
Penetapan fokus RPJMD Tahun 2025-2029 terdiri dari:
1. Fokus RPJMD Tahun 2025 diarahkan untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar SDM dan Infrastruktur;
2. Fokus RPJMD Tahun 2026 diarahkan untuk Percepatan SDM untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas Didukung Ketersediaan Infrastruktur;
3. Fokus RPJMD Tahun 2027 diarahkan untuk Peningkatan dan Pemerataan SDM untuk Mendukung Daya Saing Daerah dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Kepulauan;
4. Fokus RPJMD Tahun 2028 diarahkan untuk Penguatan SDM untuk Mendukung Daya Saing Daerah dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Kepulauan;
5. Fokus RPJMD Tahun 2029 diarahkan untuk Menuju Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.
Implementasi pembangunan jangka menengah dalam 5 tahun kedepan, yang ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama pada hari ini, menurut Tauhid, merupakan kondisi yang harus dicapai dan diwujudkan bersama selama periode RPJMD, yang memuat 6 Misi, 6 Tujuan, 18 Sasaran, dan 39 Indikator Kinerja Utama, yang dinilai dapat menjadi tolok ukur dalam upaya pencapaian Visi jangka menengah Kota Ternate.
“Untuk itu, saya sangat mengharapkan semua jajaran Perangkat Daerah, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya, untuk bergandengan tangan dan berkomitmen untuk mewujudkan ketercapaian visi dan misi RPJMD Kota Ternate,” tandasnya. (**)
