TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2025.
Penandatanganan (teken) MoU KUA-PPAS APBD-P tahun 2025 dilakukan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A.IM dan wakil ketua II Jamian Kolengsusu, yang berlangsung, Senin (28/7/2025).
Momen penandatangan ini disaksikan oleh Forkompinda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Ternate.
Rusdi mengatakan, penandatanganan ini setelah mencapai kesepakatan tersebut dalam bentuk penanda tanganan nota kesepakatan KUA- PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, antara Walikota Ternate dengan Pimpinan DPRD Kota Ternate.
“Nota kesepakatan yang ditandatangani itu, mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD untuk memastikan bahwa anggaran perubahan tahun 2025 disusun secara cermat, adaptif terhadap dinamika pembangunan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah juga kebutuhan masyarakat,” katanya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dalam rapat paripurna ke -13, masa persidangan ke-III, tahun 2025. Dan telah disaksikan bersama Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
“Dengan demikian, kita telah memili ki pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam pasal 90 ayat (3), Peraturan perundang- undangan tersebut diatas, dijelaskan bahwa setelah KUA-PPAS disepakati, maka KUA-PPAS tersebut, menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” pungkasnya. (**)
