TERNATE – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Ternate tahun 2026 sudah ditetap kan dan diputuskan jadwal pemba hasan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ternate.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengatakan, hari Senin (4/7/2026) sesuai jadwal yang di putuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan mulai dibahas dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2026 bersama mitra OPD.
“Tahapan pembahasan dokumen itu kurang lebih sekitar satu Minggu sampai 10 hari kedepan, tahapan tersebut ada di level komisi-komisi bersama mitra OPD terkait,” katanya, di ruang kerjanya, Jumat (1/8/2025).
Agenda kedua, lanjut Aldhy, komisi- komisi juga akan menyampaikan temuan-temuan dalam bentuk DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang akan dipresentasikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Agenda selanjutnya Banggar akan menelaah terus melakukan perte muan dengan TAPD, untuk menye pakati postur KUA-PPAS APBD tahun 2026 yang kemudian akan dibawah ke rapat paripurna untuk penandatanganan,” ujarnya.
Sesuai jadwal yang diputuskan badan musyawarah, menurut Aldhy,rencana waktu pelaksanaan paripurna tersebut di tanggal 12 sampai 13 Agustus 2025.
“Jadi bisa dikatakan mulai hari Senin (4/8/2025) sampai 9 hingga 10 Agustus itu jadwal komisi untuk membedah KUA-PPAS 2026 yang telah disampaikan oleh Wali Kota Ternate di beberapa saat yang lalu melalui rapat paripurna,” tuturnya.
Aldhy menjelaskan bahwa, agenda itu yang sementara dibahas oleh DPRD. Nanti setelah KUA-PPAS ini disepakati melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di rapat paripurna.
“Pemerintah akan diberikan waktu untuk menyiapkan Ranperda APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026. Kemudian disampaikan lagi ke DPRD dalam bentuk Ranperda APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026,” tandasnya. (***)
