Wali Kota: ASN dan PPPK Diwajibkan Ikut Upacara HUT RI Ke-80

Kota Tidore29 Dilihat

TIDORE – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tidore Kepulauan wajib mengikuti Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025 yang akan berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Tidore pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Jumat (15/8/2025).

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan menegaskan bahwa ASN maupun PPPK harus wajib mengikuti Upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025, sehingga semua mampu memiliki rasa kemerdekaan.

“Diawal pemerintahan saya sebagai Wali Kota dan Ahmad Laiman sebagai Wakil Wali Kota, mari kita tunjukan bahwa kebersamaan dan persatuan ASN maupun PPPK memiliki rasa kemerdekaan yang tinggi,” pinta Muhammad Sinen

Muhammad Sinen juga berharap agar ASN dan PPPK menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga kebersamaan dan kekompakan ini terus terjaga dengan baik agar Upacara HUT RI ke 80 Tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses.

“Mari kita menjadi contoh bagi masyarakat bahwa sebagai ASN maupun PPPK juga memiliki rasa kemerdekaan dan memiliki semangat untuk NKRI, karena kita pewaris Kemerdekaan yang hanya menikmati sisa-sisa perjuangan yang telah diwariskan oleh para leluhur,” pungkas Muhammad Sinen

Apel gabungan tersebut juga dilanjutkan dengan pelaksanaan Gladi Upacara peringatan HUT RI Ke-80 Tahun 2025 di Halaman Kantor Wali Kota Tidore. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *