Paska Penyampaian Ranperda Perubahan APBD, Wali Kota Hadir Dengar Pandangan Umum Fraksi

Kota Tidore28 Dilihat

TIDORE – Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025 beserta Nota Keuangannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali hadir untuk mendengarkan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut 3 Fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi ADEM dan Fraksi PKB memberikan catatan penting terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025. Sementara 1 Fraksi tidak lagi memberikan padangan maupun catatan penting, yaitu Fraksi DKI yang langsung menyetujui Ranperda Perubahan APBD tersebut.

Melalui juru bicara yang juga selaku Ketua Fraksi Hamga Basinu mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan setelah mendengar, menyimak dan mendalami Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi sekaligus beberapa catatan penting.

“Fraksi PDI memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan, baik dari PAD maupun transfer pemerintah pusat. Namun demikian, kami mendorong agar strategi peningkatan PAD dilakukan berkelanjutan melalui digitalisasi pajak daerah, intensifikasi retribusi, dan penguatan BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal,” ungkapnya.

Fraksi PDI juga mencermati, bahwa komposisi belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan public, serta mendorong agar alokasi belanja lebih berpihak pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, infrastruktur dasar, dan pengendalian inflasi daerah.

Fraksi PDI juga mendukung arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada transformasi ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Namun demikian, PDI juga menekankan agar setiap program dan kegiatan memiliki indikator kinerja yang jelas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pembiayaan Daerah Fraksi mencatat bahwa pembiayaan daerah masih dalam batas kewajaran dan diharapkan dapat dikelola secara prudent, transparan, serta mendukung kesinambungan fiskal daerah,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Fraksi PKB dan Fraksi ADEM juga menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 melalui juru bicara masing-masing, seluruh catatan penting tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Kota Tidore Kepulauan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *