Polsek Pulau Ternate Amankan Ratusan Kantong Minuman Beralkohol Ilegal di Swering Tulang Ikang

Hukrim38 Dilihat

TERNATE – Kepolisian Resor Ternate melalui personel Opsnal Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan sebanyak 500 (lima ratus) kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus di kawasan Swering Tulang Ikang, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Rabu, (20/8/25).

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pembongkaran miras di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan ratusan kantong miras yang dikemas dalam kantong kresek hitam.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial RL (43), warga Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagai langkah penegakan hukum, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, barang bukti berupa 500 kantong minuman keras jenis Cap Tikus diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate pada pukul 04.20 WIT.

AKP Umar Kombong, menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *