TERNATE – DPRD Kota Ternate melalui Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate harus transparan dalam rekrut PPPK Paru Waktu.
“Jadi pihak BKPSDM harus transparan rekrut PPPK Paru Waktu. Selektif dalam merekrut, agar benar-benar orang yang sudah pernah meng abdi yang direkrut,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, Minggu (7/9/2025).
Politisi partai Gerindra itu mengata- kan, pemerintah secara serius telah merancang berbagai kategori PPPK untuk memastikan penataan tenaga non ASN berjalan adil dan terukur. Ini implementasi dan amanat Undang-undang ASN terbaru yang menargetkan penyelesaian permasalahan honorer pada akhir tahun 2025.
“Skema paru waktu ini salah satu instrumen utama dalam rangka peningkatan prioritas yang didasari rekam jejak pengabdian dan keikutsertaan dalam seleksi sebelumnya,” ujar dia.
Tasman bilang, jadi kategori PPPK Paru Waktu didorong, tapi dalam pelaksanaan sesuai aturan ASN agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.”Seleksi betul-betul ketat dan jangan sampai masyarakat menjadi kesulitan dalam mengikuti seleksi PPPK Paru Waktu,” ujarnya.
Program nasional ini, menurut Tasman, dimanfaatkan sebaik- baiknya. “Selektif dalam merekrut, agar benar-benar orang yang sudah pernah mengabdi yang direkrut. Jangan seperti yang terjadi di provinsi yang jadi polemik,” ujarnya.
Tasman mengingatkan, agar profesional dalam merekrut peserta PPPK Paru Waktu yang betul-betul orang sudah mengabdi. Sebab persyaratan salah satunya adalah mereka yang sudah mengabdi 2 tahun.
“Kasihan, jangan orang yang tidak mengabdi mengalahkan orang yang sudah mengabdi. Jadi BKPSDM harus transparan dalam rekrutmen PPPK Paru Waktu,” ucapnya. (**)







