Ijin Insenerator dan Jalan Rusak, Komisi III Panggil Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR

Kota Ternate343 Dilihat

TERNATE – DPRD Kota Ternate melalui Komisi III bidang Pembangunan dan Kesra memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ternate dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Selasa (9/9/2025).

Pemanggilan itu, menurut Wakil Ketua I DPRD Ternate, Amin Subuh saat dikonfirmasi membenarkan hal itu bahwa, DPRD mengundang kedua Kadis tersebut untuk meng hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III DPRD Kota Ternate.

“Komisi III DPRD bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate yang baru saja berlangsung pembahas an Pemanfaatan Insenerator untuk Pengelolaan Limbah Medis di Kota Ternate,” katanya, saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).

Pemanggilan Kadis Kesehatan ini, karena diduga belum ada ijin operasional insenerator. Ini yang menjadi polemik antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Dinas Kesehatan Kota Ternate.

“Saya minta Dinas Kesehatan dan Komisi III DPRD Kota Ternate dapat mencari solusi terbaik, karena ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang diutamakan,” ujar dia.

Karena itu perlu ada langkah yang harus diambil Dinas Kesehatan Ternate agar ada ijin operasional insenerator dan pemisahan lokasi yang tepat agar bisa menempatkan insenerator tersebut.

Selain itu, Amin juga menyatakan bahwa, pada jam 13.30 WIT komisi III DPRD bersama Dinas PUPR Kota Ternate membicarakan, Aspirasi Masyarakat Ternate soal kondisi jalan raya yang rusak di sejumlah ruas jalan di Kota Ternate.

“Kerusakan jalan yang ada menjadi tugas dari Dinas PUPR. Sudah harus mulai menginventarisir jalan- jalan yang rusak yang ada di Kota Ternate, memang agar secepat harus diperbaiki,” sambungnya.

Sehingga masyarakat tidak merasa terganggu, terutama kendaraan- kendaraan bisa menyebabkan terjadi kecelakaan, tabrakan dan lain sebagainya, karena orang menghindar jalan-jalan rusak. Apalagi di musim-musim hujan orang tidak tahu ada lubang di depan.

“Saya kira itu mesti segera dilaku kan pihak Dinas Pekerjaan Umum, sehingga nantinya kitorang minima lisir kota Ternate dari jalan-jalan yang rusak. Itu menjadi tugas Dinas PUPR untuk diperbaiki,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *