BNNP Maluku Utara Apresiasi Pemkot Tidore Dalam Upaya Pencegahan Narkoba

Kota Tidore78 Dilihat

TIDORE – Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Hairuddin Umaternate, M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang dinilai menjadi contoh dan rujukan nasional dalam upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba di daerah.

Hal tersebut disampaikan Hairuddin saat menjadi pemateri dalam kegiatan Dialog Pemuda yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tidore Kepulauan, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

Menurutnya, langkah nyata yang dilakukan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman patut menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Wali Kota Tidore Kepulauan menginstruksikan seluruh kepala dinas, ASN, dan kepala desa untuk melaksanakan tes urine. Itu luar biasa, dan bisa menjadi rujukan secara nasional,” ujar Hairuddin.

Ia kemudian mencontohkan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani pandemi COVID-19 yang muncul pada akhir tahun 2019. Dalam waktu dua tahun, pemerintah mampu menyiapkan peralatan, SDM, anggaran, hingga sistem pengendalian yang ketat.

“Waktu COVID, semua yang mau bepergian wajib tes, baik lewat udara maupun laut. Siapa yang melanggar dikenai sanksi undang-undang karantina. Dua tahun kemudian, kasus COVID turun. Itu bukti sistem yang dibangun berjalan efektif,” jelasnya.

Menurut Hairuddin, pola keseriusan seperti itu juga harus diterapkan dalam menghadapi ancaman narkoba. Ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2015, Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia dalam status darurat narkoba, namun hingga kini permasalahannya belum tuntas karena belum semua daerah memiliki sistem pencegahan yang kuat.

“Kota Tidore luar biasa karena sudah punya Perda, Perwali, dan Instruksi Wali Kota tentang pencegahan narkoba. Kami sudah sampaikan ke pusat dan mendapat apresiasi. Tapi di Maluku Utara, baru Tidore, Ternate, Halut, Morotai, dan Halbar yang punya perda. Provinsi sendiri belum,” bebernya.

Ia menambahkan, pembahasan pembentukan Perda Pencegahan Narkoba di tingkat Provinsi Maluku Utara sebenarnya sudah mencapai tahap empat bersama DPRD, namun sempat tertunda.

Dalam kesempatan tersebut, Hairuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para pemuda yang hadir, termasuk perwakilan OSIS dan OKP dari Kota Tidore.

“Pemuda masa kini adalah pemimpin masa depan. Teruslah bersemangat dan jadilah teladan bagi teman-teman lainnya,” pesannya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *