TERNATE – Para ketua-ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Kota Ternate tatap muka dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku Ketua Satgas. Tatap muka tersebut terkait dengan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Ternate.
Ketua DPC Partai Gerindra yang juga pimpinan DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu menyampaikan bahwa, ada beberapa point penting yang mereka pertanyakan kepada pak Wali Kota dan itu sudah terjawab.
“Apa yang mereka inginkan sudah terjawab sekalipun itu belum terealisasi dilapangan, tapi sudah ada gambaran dan jawaban dari wali kota itu penting,” katanya, di kelurahan Kampung Pisang, Ternate Tengah, Jumat petang (31/10/2025).
Jamian yang ditunjuk sebagai mediator saat pertemuan Wali Kota dan para Ketua/perwakilan Koperasi Merah Putih kemarin mengata kan bahwa, ada empat poin yang menjadi pembahasan penting saat itu.
Surat rekomendasi kelayakan KMP dan dukungan dari Pemerintah kota Ternate dalam hal ini Wali Kota sebagai Ketua Satgas. Untuk mereka bisa menginput dokumen- dokumen terkait kelengkapan berkas harus ada dukungan atau persetujuan dari Wali Kota.
Kesepakatan menyangkut proposal Sikopedes KMP itu juga lewat persetujuan Wali Kota. Makanya, itu yang menjadi pembahasan kemarin saat pertemuan Wali Kota Ternate dengan para ketua-ketua Koperasi Merah Putih.
Kemudian ada kesiapan lahan pembangunan gedung/gerak. Itu juga sudah disampaikan karena sesuai petunjuk-petunjuk teknis, semua ini harus ada semacam atensi dari pemerintah kota. Bila pemerintah kota punya lahan masih ada bisa digunakan gerai dan kantor KMP.
Pembangunan gerai KMP itu langsung didanai oleh pemerintah pusat. Jadi tidak mengganggu APBD Kota Ternate. Hanya paling tidak, lahan yang belum terpakai oleh pemkot di setiap kelurahan dan layak dibangun kantor sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat, berarti bisa digunakan.
Jamian menjelaskan, Wali Kota sudah mengiyakan itu. “Kalau ada lahan yang bisa dipakai, silahkan pakai tinggal di koordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan lahan,” tutur Jamian mengutip Wali Kota.
Pertemuan yang dihadiri Dandim dan Kadis Koperasi, menurutnya, butuh duduk bersama bahas itu. Yang belum tuntas salah satu adalah jaminan pemerintah kota Ternate mendukung koperasi merah putih dijamin dengan dana TKD atau dana DID. Ini yang masih dikaji.
“Itu yang belum ada keputusan dari pak Wali Kota. Wali kota masih me lihat dia punya petunjuk-petunjuk secara teknis atau kalau pun ada regulasi yang terbaru. Karena menu rut wali kota, bisa saja ini adalah jaminan pemerintah kota, tapi siapa yang menjamin itu,” sambungnya.
KMP harus punya jaminan kepada pemerintah kota kalau suatu saat satu koperasi itu macet satu koperasi, siapa yang penjamin. Ini yang belum dibahas secara rinci dan belum ada suatu kepastian.
“Apakah wali kota bersedia menjadi penjamin atau bagaimana. Atau wali kota penjamin dan siapa yang menjamin. Sebenarnya itu juga dibahas mungkin nanti, ada tahapan-tahapannya,” ujar wakil ketua II DPRD Kota Ternate itu.
Sebagai anggota DPRD, Jamian me lihat, ini adalah program nasional yang kita semua harus peduli dan apabila kita kaji secara detail penggunaan aset daerah tidak merubah hak milik, karena itu adalah hak milik pemerintah kota yang digunakan untuk koperasi.
Jadi aset itu tetap milik pemerintah kota bilamana suatu saat koperasi itu pailit, aset tersebut sudah siap untuk pemerintah kota gunakan. Sudah dibangun dengan anggaran pusat dan dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan dan yang bangun ini TNI.
“Jadi menurut saya, ini hal yang bagus. Kalau ada lahan- lahan yang masih kosong, hanya itu masih soal ukuran lagi. Harus memenuhi syarat dan stan dar ukuran yang diberikan pemerintah pusat. Misalnya 1.000 meter, tapi saya yakin itu penafsiran kan belum tentu 1.000 meter dalam ketentuan terus lahan 1.000 meter,” lanjutnya.
Paling tidak dari lahan 1.000 meter ini yang dibutuhkan apa, misalnya tempat parkir kendaraan dan lain- lain. Kalau memang kurang dari 1.000 meter persegi, paling tidak bisa layak dipakai untuk berkantor, bangun gerai, ada tempat parkir.
“Saya ada konfirmasi ternyata karena ini tahap pertama mungkin satu dua gerai yang dibangun. Ini langsung ditangani pihak TNI, jadi koperasi merah putih siap menjalan kan kerja-kerja bisnis setelah gerai dan kantornya sudah siap,” katanya.
Jamian mengatakan, instruksi presiden terbaru nomor 17 tahun 2025 sangat tegas memerintah pemerintah daerah untuk benar- benar harus memperhatikan program presiden termasuk Koperasi Merah Putih.
“Ini tinggal kita duduk bersama di level pemerintah kabupaten kota untuk melihat ini sebagai satu prog ram yang betul-betul mendukung kebijakan perekonomian di level kabupaten kota hingga kelurahan/desa,” pungkasnya. (**)












