TERNATE – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Ternate, menyoroti belanja modal yang dirancang dalam rancangan APBD Kota Ternate tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Ternate, Tasman Balak mengatakan fraksinya meminta penjelasan, apakah Pemkot Ternate suda h dapat memprediksi tidak ada utang bawaan tahun 2025 yang akan dibayar pada 2026.
“Utang pihak ketiga yang masuk dalam belanja modal, karena menjadi kekhawatiran kami, belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp. 28. 037.998.975,47,- pada tahun 2026 hanya bayar kewajiban pada pihak ketiga,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra terhadap RAPBD Kota Ternate tahun 2026, dalam rapat paripurna ke 3 masa persida ngan ke 1 tahun sidang 2025.
Tasman menjelaskan, dengan penurunan belanja modal yang signifikan pada tahun 2026, fraksi Gerindra mengusulkan agar komunikasi dan sinergitas harus dibangun Pemkot Ternate dengan kementrian melalui Balai di daerah yang melaksanakan urusan pembangunan infrastruktur.
“Peluang tersebut harus terus diupayakan agar proses pembangunan infrastruktur di Kota Ternate tetap berjalan mengguna kan APBN Tahun 2026,” tutur Tasman.
Fraksi Gerindra juga berharap pertumbuhan ekonomi membaik. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang membaik, dapat diperkirakan terjadi pelampauan target realisasi pada pajak dan retribusi daerah tahun 2026, karena Apabila dikelola secara akuntabel dan transparan realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah dapat dioptimalkan.
“Fraksi kami meminta penjelasan apa dasar penetapan target penetapan pajak dan retribusi daerah tahun 2026 serta upaya apa yang telah dilakukan dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah,” sambungnya menjelaskan.
Karena fraksi Partai Gerindra juga melihat bahwa permasalahan Pengelolaan Pendapatan Daerah terdapat pada beberapa hal, yakni : belum optimalnya kebijakan pendapatan dengan menetapkan upaya Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan yang sah serta Belum optimalnya kinerja Badan Usaha Milik Daerah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, serta pemanfaatan kekayaaan daerah yang tidak diseriusi.
“Penyajian data piutang daerah dalam lampiran RAPBD Tahun 2026 yang tidak terimput, apakah pemerintah Kota Ternate sudah tidak memiliki piutang daerah,” tanya Fraksi Gerindra.
Kemudian fraksi Gerindra juga meminta penjelasan terkait dasar penetapan target pendapatan lain lain PAD yang sah sebesar Rp. 13.837.000.000,00. “Karena sesuai pidato pengantar Wali Kota pada rapat paripurna sebelumnya, Penerimaan lain-lain PAD yang sah yang ditarget kan tahun 2025 sebesar Rp.14.300. 000.000, namun sampai dengan Triwulan III baru terealisasi sebesar Rp. 7.143. 963.819,58 atau baru capai 62,25 persen,” terangnya. (**)







