Uji Kompetensi Bidang Kadastral Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara

Kota Ternate229 Dilihat

TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Uji Kompetensi Bidang Kadastral yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kadaster Indonesia (LSP-KI), bertempat di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan standarisasi kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan, khususnya pada aspek survei dan pemetaan kadastral.

Uji kompetensi ini diikuti oleh 17 peserta, yang terdiri dari Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Pertama Jenjang 2 hingga Surveyor Kadastral (SK) Madya Jenjang 7, dan dilaksanakan selama dua hari. Seluruh peserta mengikuti rangkaian asesmen yang meliputi uji pengetahuan, praktik teknis, hingga wawancara, guna memastikan kemampuan teknis serta pemahaman terhadap prinsip-prinsip kadastral sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknis kadastral memiliki kompetensi yang terukur, profesional, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pertanahan. Dengan kompetensi yang tersertifikasi, diharapkan kualitas data pertanahan, khususnya di bidang pengukuran dan pemetaan, semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanahan, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima di bidang agraria dan tata ruang.

#KanwilBPNMalukuUtara

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *