SEWON BANTUL – Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammdiyah Yogyakarta menggelar kegiatan mitigasi hukum terkait penyelesaian kasus Perbuatan Melawan Hukum Khususnya Khususnya Sengketa Utang Piutang dan Sengketa Pembatalan Perjanjian Sepihak. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Balai Kalurahan Panggungharjo, Sewon Bantul, Rabu (11/3/2026) lalu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Kalurahan Panggungharjo Ari Suryanto, S.E., kegiatan berjalan lancar, tanpa kendala dan penuh aprersiasi positif dari para partisipan. Sementara Narasumber yang dihadirkan adalah seorang advokat dan juga sebagai akademisi yakni Dr King Faisal Sulaiman SH, LLM.
Kegiatan ini dikemas dalam suasan diskusi atau dialog interaktif dna dan diikuti sebanyak 20 partsipan. Pengetahuan hak-hak konstitusional para partisipan sebelum kegiatan atau hasil pre test, sebesar 30 %. Setelah diadakan post tes, hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman peran dan fungsi komite madrasah sebesar 70 %. Partisipan berharap sosialisasi terkait mitigasi memahami pentingnya dan bagaimana mengantisipasi serta penyelesaian sengketa utang piutang dan pembatalan perjanjian sepihak dalam pengeolaan sebuah BMUdes secara tepat dan bertanggungjawab perlu di adakan secara kontinyu.
Setelah partisipan dibekali kapasitas dasar terkait landasan hukum pendirian, mereka perlu diberikan motivasi pentingnya meyelesaikan perkara atau sengketa utang piutang yang terjadi. Apa dan bagaimaan strategi penyelesaian secara litigasi/pengadilan; apa dan bagaiman cara penyelesaian secara non litigasi/diluar pengadilan yang mencakup aspek mediasi; arbitrasi atau negosiasi.
Kegiatan ini berdampak positif pada peningkatan kapasitas diri, pengetahuan dan kesadaran hukum mitra atau kelompok penerima manfaat. Pihak mitra mengharapkan adanya sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan terkait program pengabdian serupa, dengan topik yang berbasis pada kebutuhan mitra. Untuk itu,kami merekomnedasikan, agar mendapat atensi dari lembaga pengabdian UMY untuk bisa di tindaklanjuti di tahun depan.
Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammdiyah Yogyakarta yang telah bersedia mendanai pelaksanaan kegiatani ini. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kepala Kalurahan Panggungharjo, jajaran BUMdes Panggung Lestari, Sewon Bantul atas kerjasamanya selaku mitra pengabdian. Kepada semua partispan yang terlibat dalam kegiatan pengabdian ini. (**)
