TERNATE – Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate akan melakukan rehabilitasi rumah korban pascagempa di Batang Dua.
Anggota DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, mengatakan, Pemkot Ternate bersama Satuan Tugas (Satgas) Perumahan dijadwalkan akan ber kunjung ke Batang Dua pada 30 April 2026.
“Jadi rumah warga yang mengalami kerusa kan kemarin pascagempa bakal segera direhabilitasi,” ujarnya,Selasa (28/4/2026).
Tasman menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Ternate dan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat.
Politisi partai Gerindra ini berharap dengan adanya agenda tersebut, masa transisi pascagempa dapat segera ditangani dengan baik hingga pada tahapan pemulihan.
“Dari total sekitar 220 rumah dan 6 unit gereja yang mengalami kerusakan, kemarin juga sudah diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Mungkin akan segera dilakukan perbaikan, juga termasuk rumah-rumah ibadah,” jelasnya.
Selain itu, menurut Tasman, DPRD Ternate akan terus melakukan pengawasan terhadap proses maupun perkembangan rehabilitasi kerusakan rumah warga di Batang Dua.
Tasman berharap semuanya dapat terselesaikan sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terhambat. Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan bencana tersebut.
“Kemarin kami sudah berdiskusi dengan pihak Balai Perumahan, dan mereka menyampaikan tanggal 30 April akan segera turun ke Batang Dua,” tuturnya.
Tasman bilang, mereka akan melakukan peninjauan sekaligus mengecek kondisi kerusakan rumah warga, baik kategori rusak berat maupun rusak ringan. Semua bakal direhabilitasi. (**)
