Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gelar Razia Miras Dan Barang Ilegal, Puluhan Botol Berhasil Diamankan

Hukrim11 Dilihat

TERNATE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani, Jumat (1/5/2026).

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H. Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.I.P., Menyampaikan Dalam pelaksanaan razia tersebut, Personel berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras dengan rincian 1 (satu) dus minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 23 botol ukuran 600 ml,Dan 1 (satu) dus minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 24 kaleng ukuran 500 ml, Sehingga total barang bukti yang diamankan berjumlah 47 (empat puluh tujuh) botol/kaleng minuman keras.

Barang bukti tersebut ditemukan di Dek 1 kapal KM UKI Raya dan KM Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani.

Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut.

Kasi Humas Juga menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah pintu masuk seperti pelabuhan,Hal ini Dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *