Tim Hukum Ditunjuk, DPRD Ternate Pastikan Pelayanan Aspirasi Masyarakat Berjalan

Kota Ternate7 Dilihat

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kota Ternate telah menunjuk Tim hukum DPRD, M. Afdal Hi. Anwar, S.H., M.H. dan Imron Rukhiat Kharie, S.H, sehubungan dengan berkembangnya berbagai informasi dan opini publik terkait dinamika yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Ternate.

“Bersama ini kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Ternate bahwa DPRD Kota Ternate telah menunjuk kami,

sebagai Tim Hukum DPRD Kota Ternate,” kata tim hukum DPRD Kota Ternate, Imron Rukhiat Kharie, Senin (4/5/2026).

Tim hukum ini, lanjutnya, untuk memberikan pendampingan, penjelasan, serta langkah-langkah hukum yang diperlukan demi menjaga marwah kelembagaan DPRD serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penunjukan ini pada prinsipnya merupakan langkah kelembagaan yang diambil oleh Ketua DPRD Kota Ternate agar DPRD tetap dapat fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga representasi rakyat, yakni menyerap, memperjuangkan, dan mengawal seluruh kepentingan masyarakat Kota Ternate di bidang legislasi, pengawasan, maupun penganggaran,” ujarnya.

Imron mengatakan, DPRD tidak ingin energi kelembagaan tersita oleh polemik opini yang berkembang di ruang publik, sehingga aspek-aspek klarifikasi dan pendampingan hukum dipercayakan kepada Tim Hukum untuk ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami perlu menegaskan kepada masyara kat bahwa sampai dengan saat ini kondisi DPRD Kota Ternate tetap berjalan aman, normal, dan kondusif. Seluruh agenda kelembagaan, rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan program-program daerah, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap terlaksana sebagaimana mestinya. Tidak ada kevakuman pelayanan politik kepada masyarakat, dan tidak ada gangguan terhadap tugas-tugas konstitusional DPRD sebagai rumah perjuangan aspirasi rakyat Kota Ternate,” tegasnya.

Di sisi lain, Imron menyampaikan bahwa, segala isu yang berkembang saat ini harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh dibangun di atas asumsi-asumsi yang mendahului mekanisme hukum maupun audit yang sah. Pengelolaan administrasi keuangan daerah, termasuk yang melekat pada Sekretariat DPRD, memiliki mekanisme pemeriksaan, verifikasi, dan pengawasan berlapis oleh institusi yang berwenang.

Bahkan setiap tahun seluruh pengelolaan APBD daerah, termasuk pada Sekretariat DPRD Kota Ternate, senantiasa menjadi objek pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selaku auditor negara. Sampai saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi sebagaimana narasi yang berkembang di ruang publik.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Ternate untuk tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh secara hukum. Negara kita adalah negara hukum; setiap persoalan memiliki mekanisme pemeriksaan, klarifikasi, audit, dan pembuktian yang harus dihormati bersama. Tidak tepat apabila ruang publik lebih dahulu dipenuhi penghakiman sebelum adanya fakta hukum yang sah dan final,” ucapnya.

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, lembaga DPRD saat ini memilih tetap memusatkan perhatian pada kepenti ngan rakyat, pada pembahasan program pembangunan, pada pengawasan pelaya nan publik, serta pada perjuangan aspirasi masyarakat yang setiap hari masuk melalui wakil-wakil rakyat. Karena itu, hal-hal yang bersifat pendam pingan, penjelasan, dan perlindung an hukum dipercayakan kepada kami sebagai Tim Hukum DPRD Ternate.

Tim hukum lainnya, M. Afdal Hi. Anwar, menambahkan, selaku Tim Hukum DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa kami akan melaksanakan tugas pendampingan ini secara profesional, proporsional, dan sesuai porsi yang diberikan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, due process of law, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan utama kami bukan memperkeruh keadaan, melainkan memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang jernih dan bahwa kehormatan lembaga tetap terjaga dalam koridor hukum,” ungkapnya.

Terakhir, Afdal mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Ternate agar tetap memberikan kepercayaan kepada institusi-institusi negara untuk bekerja sesuai kewenangannya, sembari DPRD Kota Ternate tetap menjalankan amanah rakyat secara penuh. “Mari bersama menjaga suasana daerah tetap sejuk, kondusif, dan produktif, karena pada akhirnya yang paling utama adalah keberlangsungan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Kota Ternate secara keseluruhan,” ajaknya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *