SOFIFI – Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menghadiri kegiatan peluncuran (launching) kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026. pada Rabu, (6/5/2026), di Polsek Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Komandan Korem 152/Babullah, Kepala BIN Daerah Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa Polri sebagai bagian dari unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengawal pelaksanaan pembangunan nasional di daerah.
Menurut dia, peluncuran kontrak payung untuk pembangunan jalan lapen dan program RTLH merupakan langkah progresif Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mempercepat penyediaan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Brigjen Pol. Stephen menegaskan bahwa Polda Maluku Utara telah menyiagakan tim pendampingan hukum untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan proyek tersebut.
Pendampingan itu bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum, mencegah penyimpangan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menambahkan, kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjamin keamanan di lapangan. Infrastruktur jalan yang baik, kata dia, akan meningkatkan konektivitas antarwilayah dan berdampak pada stabilitas keamanan serta mobilitas ekonomi masyarakat.
Wakapolda berharap pembangunan jalan lapen dan program perbaikan rumah warga dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di Maluku Utara.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran kontrak payung ini merupakan langkah baru yang membutuhkan pendampingan serta pengawasan dari berbagai pihak.
Menurut dia, pembangunan jalan lapen ruas Payahe–Dhepodo merupakan usulan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Pemerintah provinsi menargetkan pembangunan sepanjang 9 kilometer pada tahun ini dan akan dilanjutkan sepanjang 13 kilometer pada tahun berikutnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga memberikan apresiasi kepada tim pendampingan hukum dari kepolisian dan kejaksaan atas dukungan yang diberikan dalam mengawal program pembangunan. (**)
