Kanwil BPN Malut Ikuti Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN

TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara daring pada Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut diikuti oleh 38 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara yang resmi diangkat menjadi PNS melalui pengambilan sumpah/janji, serta satu pegawai yang dilantik dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendukung optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Pengambilan sumpah/janji PNS dan pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Setelah menyelesaikan masa percobaan dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, CPNS berhak memperoleh status sebagai PNS dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Sementara itu, pelantikan pejabat fungsional dilakukan untuk memperkuat kompetensi teknis organisasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pertanahan yang membutuhkan keahlian profesional dan spesialisasi tertentu.

Melalui kegiatan ini, sebanyak 38 CPNS di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara resmi memperoleh status sebagai Pegawai Negeri Sipil, sementara satu pegawai resmi mengemban tugas sebagai Pejabat Fungsional Penata Kadastral. Penambahan sumber daya manusia yang telah memiliki kewenangan penuh sebagai ASN diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN, termasuk layanan pendaftaran tanah, pengukuran dan pemetaan, penetapan hak, serta peningkatan kualitas data pertanahan. Selain itu, kehadiran pejabat fungsional yang kompeten akan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas teknis dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara berkelanjutan.

Dengan bertambahnya ASN dan pejabat fungsional yang memiliki kompetensi serta tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugasnya, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan sumber daya manusia ini akan mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional, memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, serta meningkatkan profesionalisme pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Maluku Utara. Pada akhirnya, keberadaan aparatur yang berintegritas dan kompeten menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

#KanwilBPNMalukuUtara

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *