Kanwil BPN Malut Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda

Kota Ternate25 Dilihat

Ternate – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (20/08/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga peserta dari Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi (HKO), Rahmatika Nurdin. Pelaksanaan uji kompetensi menjadi bagian dari proses pengembangan kompetensi dan profesionalisme aparatur untuk memastikan kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai standar kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebagai institusi yang memiliki tugas strategis dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, ketersediaan aparatur yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian target organisasi. Melalui uji kompetensi, kemampuan dan kesiapan pegawai dinilai berdasarkan standar yang telah ditetapkan, sehingga pengembangan jabatan fungsional dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Keikutsertaan tiga pegawai Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen satuan kerja dalam mendorong pengembangan kapasitas aparatur berbasis kompetensi. Uji kompetensi memberikan ruang untuk mengukur kemampuan peserta sekaligus mengidentifikasi kesiapan dalam menjalankan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda. Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat mendukung penempatan dan pengembangan pegawai sesuai kompetensi, serta memperkuat kapasitas teknis dan profesional aparatur dalam melaksanakan tugas di bidang pertanahan.

Penguatan kompetensi aparatur pada akhirnya diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Aparatur yang memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan akan lebih siap melaksanakan tugas secara profesional, efektif, dan akuntabel, termasuk dalam mendukung penyelesaian pekerjaan serta program strategis Kementerian ATR/BPN. Dengan pengembangan sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara terus mendorong terciptanya aparatur yang adaptif dan berkinerja optimal untuk mendukung pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

#KanwilBPNMalukuUtara

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya. (pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *