TERNATE -Tiga organisasi penyandang disabilitas mendatangi DPRD Kota Ternate untuk menyuarakan dan mengadvokasikan pemenuhan hak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga aksesibilitas fasilitas publik, termasuk infrastruktur.
Kedatangan tersebut melibatkan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) pada Senin (28/9/2026).
Pendataan sosial berbasis desil merupakan salah satu permasalahan yang menjadi sorotan. Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara, Susan, menyampaikan banyak penyan dang disabilitas masuk desil 6 hingga 10 karena tinggal bersama di rumah orang tua.
Kondisi rumah orang tua yang dinilai bagus, ada AC, tehel, beton, apalagi listrik yang 1.300. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian penyandang disabilitas kesulitan mengakses bantuan sosial maupun alat bantu seperti kursi roda dan tongkat.
“Kami disabilitas ini kebanyakan tinggal di rumah orang tua. Ketika petugas mendata, mereka melihat kondisi rumah orang tua yang bagus, sehingga dimasukkan ke desil 6 sampai 10. Padahal tidak menutup kemungkinan ke depannya kami akan mandiri,” ujar Susan.
Selain data sosial, komunitas disabilitas juga meminta pemerintah memperbaiki akses terhadap fasilitas publik. Mereka menilai sejumlah gedung dan fasilitas umum di Ternate belum sepenuhnya ramah bagi pengguna kursi roda, tunanetra maupun tunarungu.
Komunitas juga mendorong pemerintah membuka akses pelatihan kerja, permodalan KUR bagi UMKM disabilitas, teknologi pendukung, pendidikan, serta beasiswa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Hi. Talib, menyatakan bahwa, Ternate ini kota inklusif, sehingga perlu fasilitas dan dukungan dari pemerintah sangat penting diharapkan, terutama Dinas Sosial maupun Balai dibawah Kementerian Sosial yang ada di kelurahan Kalumata, Ternate Selatan.
Menuru dia, ada beberapa aspirasi yang mereka sampaikan. Pertama, hak sosial ekonomi terutama permasalah data desil dan pelatihan keterampilan. DPRD akan memfasilitasi koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menindak lanjuti aspirasi tersebut.
“Desil ini menjadi kunci utama akses mencari kehidupan yang layak, terutama soal pekerjaan. Ini perlu perbaikan. Kami sudah menerima datanya dan akan memfasilitasi ke Dinas Sosial untuk perbaikan desil yang menjadi permasalahan bagi mereka,” kata Najib.
Tuntutan terkait tenaga kerja. Pertuni minta mereka dilibatkan dalam pelatihan ketrampil an seperti komputer, pijat yang dilakukan Di nas Tenaga Kerja, sehingga ini bisa memban tu dan mendorong mereka memperkuat ke mandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Najib bilang, DPRD Kota Ternate juga telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas. Draf tersebut telah diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk masuk dalam agenda pembahasan di tahun 2027.
“Komisi III telah menginisiasi Perda Disabilitas dan sudah kami ajukan ke Bapemperda. Kota Ternate harus memiliki Perda Disabilitas sehingga mampu menampung seluruh aspek dan kepentingan teman-teman disabilitas,” tegas Najib.
Najib menjelaskan, keinginan mereka bahwa ada yang melanjutkan sekolah dan kuliah, tentu ada bantuan beasiswa dari pemerintah sangat penting. “Harapan mereka dengan adanya bantuan beasiswa mereka bisa melanjutkan pendidikan yang lebih layak, itu yang penting,” terangnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, mengatakan pemerintah harus memastikan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, termasuk akses pekerjaan dan pelatihan.
“Negara harus hadir pada hak-hak mereka. Mereka butuh asesmen dan pelatihan keterampilan untuk mendapatkan pekerjaan yang memadai dan layak,” kata Tasman.
Penyandang disabilitas yang berusia masih muda atau produktif punya potensi yang luar biasa. Mereka perjuangkan hak-hak disabilitas yang selama ini mungkin belum maksimal diperhatikan oleh pemerintah.
DPRD sebagai kontrol pemerintah, menurut Tasman, mendorong apa yang diperjuang kan oleh penyandang disabilitas yang menjadi hak-hak mereka. “Kita harus perjuangkan hak-hak mereka. Ini menjadi atensi dan perhatian kami di DPRD,” ujarnya.
Karena komunitas disabilitas berharap langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan hak, membuka kesempatan ekonomi, serta mendorong penyediaan fasilitas publik yang lebih inklusif di Kota Ternate. (**)
