TERNATE – Komisi III DPRD Kota Ternate mendorong Pemkot Ternate tidak lagi meng andalkan bantuan pemerintah provinsi untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH). Mulai APBD 2027, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diminta me nyiapkan anggaran khusus untuk memper baiki sedikitnya 10 hingga 20 rumah warga.
Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, menyusul temuan Komisi III DPRD di lapangan yang menunjukkan masih banyak warga di sejumlah kelurahan membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
“Masih banyak warga yang terdapat di hampir seluruh kelurahan di Kota Ternate yang masih memerlukan bantuan, dalam hal ini perbaikan rumah melalui program RTLH,” kata Syaiful, Senin (5/10/2026).
Menurut Syaiful, program RTLH dari pemerintah provinsi memang dapat menyasar wilayah Kota Ternate. Namun, intervensi tersebut dinilai belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
Karena itu, ia menilai Pemkot Ternate perlu memiliki kebijakan anggaran sendiri melalui APBD. Dengan demikian, penanganan RTLH tidak semata bergantung pada program dari pemerintah provinsi. “Paling tidak 10 sampai 20 rumah agar bisa terbantukan,” ujarnya.
Syaiful mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perkim dalam pembahasan KUA-PPAS. Namun, hingga pembahasan tersebut, anggaran khusus RTLH belum terlihat dalam postur anggaran yang dibahas.
“Kalau di rapat KUA-PPAS kemarin sudah disampaikan ke Dinas Perkim. Cuma mungkin alokasi anggarannya belum ada di situ,” ungkapnya.
Komisi III, kata Saiful, akan mengawal usulan tersebut dalam pembahasan anggaran berikutnya. Program RTLH dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan belanja daerah.
“Itu akan kami kawal. Karena itu bagian daripada mitra Komisi III dan bagian daripada kebutuhan masyarakat, maka tetap kami kawal,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Perkim yang baru agar menyusun belanja program secara lebih terarah dan memasukkan kebutuhan RTLH dalam perencanaan APBD 2027. “Bagaimana dia bisa mengelola belanjanya ke depan untuk memasukkan anggaran RTLH tadi,” katanya.
Syaiful berharap usulan tersebut dapat direalisasikan mulai 2027 sehingga pemerintah kota memiliki program yang lebih terukur dalam membantu warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. (**)
