TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate dukung catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, terhadap sejumlah OPD pengelola pendapatan (PP) di lingkup Pemerintah kota Ternate, agar lebih lagi dioptimalkan.
Yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). OPD ini diminta optimalkan potensi pendapatan.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan ikhtiar kepada pemerintah dalam rangka pengelolaan PAD khusus di Disperindag, Diskop UKM dan BP2RD selama ini kita sudah ingatkan,” kata Ketua Komisi II DPRD, Mubin A. Wahid, Rabu (22)5/2024).
Karena keinginan Komisi II, lanjut nya, bagaimana kedepan pendapat an daerah itu rill sesuai dengan potensi yang ada. “Tapi kan selama ini masih jauh dari ekpektasi kita semua,” ucapnya. Ini menunjukan ada yang tidak beres.
Mubin memberi contoh, retribusi pasar begitu hebo pun yang target Rp 13 miliar pun tak capai. Demikian pula di Dinas Perhubungan terkait retribusi parkir realisasi jauh sekali dari target yang telah ditetapkan. Begitu pula PBB P2 jauh sekali dari objek yang ada.
“Saya lihat ketidakmampuan pemerintah kota dalam rangka pengelolaan PAD, sehingga perlu ada perbaikan-perbaikan, Memang ketidakmampuan pemerintah kota dalam rangka mengelola dan me menest pendapat asli daerah agar supaya betul-betul kita dapatkan sesuai potensi yang ada,” ucapnya.
Mubin sudah sering mencontohi, pasar ini seperti penyakit kanker stadium 4, jadi bukan saja terapi harus dilaku kan kemoterapi. Pemerintah kelihatan tidak berdaya kelola pasar. Kemudian juga PBB P2, potensi yang ada 46.000.
“Masa target kita cuma Rp 8 miliar, realisasi Rp 6 miliar, Rp 7 miliar dan Rp 5 miliar. Itu kan kecil sekali, sementara teman kita di Bitung di obyek yang sama sudah diangka di atas Rp 20 miliar. Itu berarti potensi lost kita cukup banyak,” jelasnya.
Mubin mengatakan, sudah 10 tahun tidak ada falidasi sama sekali. Tahun 2023 sudah dianggarkan untuk BP2RD melaksanakan sensus PBB, agar mendapat validasi data objek pajak di Ternate Tengah sebagai sampel pertama.
Itu pun sampai akhir tahun mereka tidak mampu melaksanakan. Ini menunjukan mereka (BP2RD) tidak mampu mengelola pendapatan. “Jadi jangan berteorilah, mari kita bicara.Kayaknya mereka tidak mam pu, makanya perlu ada formula-formula yang seharusnya diambil. Saya juga prihatin, potensi Ternate yang begitu besar tapi kita tidak mampu mengelola,” imbuhnya.
Jadi, menurut Mubin, wajar kalau audit BPK memberikan catatan kepada OPD pengelola pendapatan. Misal di Dinas Perhubungan tentang potensi pendapatan retribusi parkir pada beberapa titik yang harus dioptimalkan.
Begitu pula Disperindag yang menyangkut dengan retribusi pasar. Lanjut catatan BPK ke BP2RD tentang pajak dan tunggakan pajak yang belum tertagih dari sejumlah wajib pajak serta potensi pendapat an di Dinas Koprasi dan UKM.
“Saya setuju sekali, komisi II DPRD sudah lama mendorong bahkan bertahun-tahun. Kita sudah worning pasar yang amburadul, kumuh, tidak tertata dengan baik, akses jalan, pasar bocor dimana-mana, lantai dua tidak dimanfaatkan, buka ruang di jalan jalan untuk jualan.
“Seharusnya mereka (petugs) doro ng masuk ke dalam, tapi itu pun mereka tidak bisa. Ini yang menjadi masalah besar. Saya sependapat harus ada catatan BPK. Bukan saja penilaian saya, tapi semua orang menilai pemerintah kota Ternate tidak mampu mengelola pendapat an asli daerah terutama yang saya sebutkan tadi,”imbuhnya. (wis)