TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 melaksanakan rapat tindak lanjut terkait lahan eks PT Darko pada Senin (13/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara ini merupakan langkah strategis dalam percepatan penyelesaian status hukum lahan yang direncanakan untuk mendukung pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) di Sofifi.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Syamsuddin A. Kadir, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Korem 152/Babullah, Polda Maluku Utara, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim GTRA Provinsi Maluku Utara. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara terpadu.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah teknis dan administratif guna memastikan kejelasan status lahan eks PT Darko, termasuk upaya penetapan lahan menjadi tanah negara. Kepastian hukum atas lahan ini menjadi aspek krusial dalam mendukung percepatan pembangunan Kodam di Sofifi pada tahun 2026. Seluruh pihak juga menyampaikan masukan serta strategi percepatan agar proses penyelesaian dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan penyelesaian lahan. “Melalui Tim GTRA, kita mendorong penyelesaian status lahan eks PT Darko secara komprehensif dan sesuai ketentuan hukum. Kepastian hukum ini sangat penting untuk mendukung pembangunan strategis daerah, termasuk rencana pembangunan Kodam di Sofifi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepastian hukum atas lahan eks PT Darko dapat segera terwujud sehingga mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Maluku Utara. Dampak positifnya tidak hanya memperkuat aspek pertahanan wilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
#KanwilBPNMalukuUtara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)
