Pengesahan APBD-P 2026, Rizal: Tiga Poin Menjadi Substansi 

Kota Ternate35 Dilihat

Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dan Pemerintah beren cana mengsahkan Rancangan APBD Peruba han tahun 2026 menjadi APBD Perubahan (APBD-P) Kota Ternate 2026 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/9/2026) hari ini.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Ternate sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rizal Marsaoly, Senin (28/9/2026) mengatakan bahwa, tahapan perubahan APBD 2026 sudah masuk pembahasan tahap I akhir rancangan APBD Perubahan tahun 2026.

“Yang dimana awal dilakukan penyampaian mulai dari KUA-PPAS, kemudian penyampai an rancangan APBD Perubahan yang disampaikan pak Wakil Wali Kota, dan pak Wali Kota menyampaikan jawaban sete lah mendengar pandangan umum fraksi- fraksi hingga masuk pada tahap I akhir,” katanya.

Rencana setelah tahap I akhir ini, menurut Rizal, pengesahan dari rancangan APBD Perubahan sesuai pendapat akhir dari fraksi di Banggar DPRD semua menerima untuk nantinya dari rancangan APBD Perubahan, selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

“Insya Allah, besok atau hari ini RAPBD-Perubahan menjadi APBD Perubahan, rencana terjadwal Selasa (29/9/2026) jam 15.00 WIT di gedung paripurna DPRD Kota Ternate,” ujarnya.

Rizal mengatakan, di perubahan APBD ini tidak ada penambahan dan pengurangan, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan itu lebih fokus terhadap beberapa belanja,kemu dian ada di komponen pendapatan yang kemudian itu ada sebagian dari DBH seba gaimana disampaikan DIM Banggar DPRD.

Dari daftar inventarisasi masalah (DIM) itu ada tiga poin yang menjadi substansi. Pertama, piutang sejauhmana komitmen dari pemerin tah kota, TAPD khususnya untuk melakukan penagihan terhadap piutang baik itu dari pajak maupun retribusi daerah.

Kedua, Banggar DPRD mempertanyakan terkait dengan dana bagi hasil (DBH) Provin si yang kurang lebih Rp 110 miliar kapan akan dibayar? Pemkot menunggu informasi dari Provinsi. “Saya minta pak Amir (Kepala BPKAD) untuk terus berkoordinasi untuk mendapatkan informasi sambil menunggu TKD, Pidato Presiden untuk APBN 2027. Paling tidak ini mempengaruhiku penetapan belanja kita di 2027.

DBH Provinsi Rp 110 miliar itu adalah bagian dari apa yang harus dibayar Provinsi ke Pemerintah Kota Ternate. “Saya berharap kalau transfer provinsi sudah dikucurkan, agar provinsi segera bayar ke 10 kabupaten kota termasuk di dalamnya ada hak Pemerintah Kota Ternate. Mungkin belum semua, tapi paling tidak berapa persen dari total Rp 110 miliar, kalau bisa terbayarkan sangat bermanfaat bagi program kegiatan di akhir tahun 2026 ini,” ucapnya.

Ketiga, belanja pegawai yang di dalamnya apakah sudah termasuk tambahan tunjangan penghasilan (TTP) setelah dicek ternyata itu sudah termasuk di dalamnya. Sehingga segala bentuk ikhtiar dengan kondisi uang yang terbatas, tetapi pemerin tah kota mencoba memaksimalkan ini, paling tidak pemenuhan terhadap belanja minimum yang ada di setiap OPD tidak terganggu.

Belanja minimum itu pembayaran gaji, listrik, pembayaran buruh-sampah di DLH, petugas kebersihan, BBM, petugas megis dan lain-lain. “Itu yang kami utamakan sehingga pemenuhan terhadap belanja minimum yang terkoreksi-terkoreksi yang ada di induk, di momentum perubahan ini kami melakukan penyesuaian-penyesuaian saja, jadi tidak ada bertambah dan tidak ada berkurang. Kami melakukan pergeseran di pagu itu sendiri.,” tuturnya.

Harapannya, kata Rizal, ketika pengesahan besok atau hari ini, yang terpenting bagaima na mengawal sejumlah kegiatan kegiatan ini di akhir penghujung tahun 2026 bisa terlaksana dengan baik di lapangan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *