Anggaran Pengawasan Diatas 10 Miliar, Sanksi Diberikan ke Pemda

Kota Ternate268 Dilihat

TERNATE,Tbn- Aparat pengawas termasuk Inspektorat yang mengontrol kinerja birokrasi dalam pembangunan membutuhkan pembiayaan yang cukup besar untuk memaksimalkan tingkat pengawasan di lapangan.

“Kalau APBD torang lebih dari 1 triliun rupiah, anggaran pengawasan itu 0,75 persen atau di atas 10 miliar rupiah,” kata Plt. Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arif, yang dihubungi, Sabtu (10/8/2024).

Ali mengatakan, anggaran inspektorat Kota Ternate pada tahun 2025 ada kenaikan dibanding kan dengan tahun 2024 karena memang itu amanat ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan terakhir Surat Edaran bersama KPK, Mendagri dan Kepala BPK terkait pemuatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) termasuk salah satu aspek pemuatan itu terkait dengan anggaran.

“Pemuatan anggaran itu karena diatur dalam pedoman penyusunan APBD setiap tahun, kalau APBD torang diatas 1 triliun, anggaran pengawasan 0,75 persen atau diatas 10 miliar,” jelasnya.

Anggaran pengawasan itu, tegasnya, bukan anggaran Inspektorat. Anggaran pengawasan tersebut terkait dengan program kegiatan pengawasan. Artinya, diluar anggaran untuk gaji, TTP termasuk gaji atau insentif PTT.

“Penambahan anggaran tersebut sudah terakomodir dalam KUA-PPAS 2025. Torang harapkan tidak terbatas di RKPD dan KUA-PPAS tapi nanti sampai ke DPA. Torang pe harapan terakhir, tidak ada perubahan,” katanya.

Bahkan dalam surat edaran bersama KPK, Mendagri dan Kepala BPK tersebut, disebutkan ada sanksi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) kalau kecukupan anggaran APIP itu tidak tercukupi.

Menurut Ali, anggaran Inspektor yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun 2025 senilai Rp 14,8 miliar, lebih besar dari yang dalam RKA tahun 2024 yang Rp 8,9 miliar atau naik hampir 6 miliar.

“Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk gaji, TTP, PTT dan kegiatan pengawasan rutin yang torang laksanakan tugas kemudian ada koordinasi dengan aparat penegak hukum juga,” pungkasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *