DAK 2025 Hilang, RTLHS 2024 tak Didukung Fasilitas Air Minum

Kota Ternate337 Dilihat

TERNATE,Tbn- Bangun rumah layak huni sederhana harus diikuti fasilitas air bersih. Proyek air minum tersebut tidak berjalan di Kota Ternate tahun 2024. Karena tidak didukung sarana prasaran pendukung itu, menyebabkan DAK 2025 hilang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyampaikan, pembangunan rumah tinggal layak huni sederhana (RTLHS) biasanya tidak diikuti dengan sarana dan prasarana umum seperti jalan, drainase, penerangan jalan.

“Ini seharusnya dia terintegrasi dengan dinas lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub),” katanya, saat dihubungi, Kamis (15/8/2024).

Nurlaela bilang satu kawasan hunian itu paling tidak contoh seperti di kelurahan Kasturiang yang melalui dana alokasi khusus dari pemerintah pusat mendapat sekitar 70 unit rumah layak huni sederhana.

“Alokasi anggaran itu karena tidak diikuti dengan sarana prasarana pendukung seperti PDAM (air minum), sanitasi sudah alokasi ang garannya, tetapi project air terse but tidak berjalan di tahun 2024 ini,” sambungnya.

Sehingga menyebabkan DAK 2025 hilang, ini sangat disayangkan dengan keterbatasan fiskal APBD, dan PAD yang sangat minimkan kita berharap alokasi anggaran dari pusat melalui DAK fisik, padahal peluang untuk DAK fisik ini besar.

“Namun karena miss integrasi dan tidak adanya konektivitas antara leading-leading sector yang menja di strategis menyebabkan DAK fisik kita tidak dapat tahun 2025,” lanjut politisi partai NasDem itu.

Sehingga Dinas Perkimtah dengan Dinas PUPR melakukan harmoni sasi apa alasan sehingga pemba ngunan air minum tidak berjalan dan Kota Ternate kehilang an DAK di tahun 2025,” ungkap Nella.

Terpisah Kepala Dinas Perkimtah, Tonny S. Pontoh jelaskan, kegiatan fisik RTLHS di Kasturiang sudah selesai. Persoalannya, lanjut dia, ada di Dinas PUPR yang tidak terselesaikan menyangkut air minum karena putus kontrak.

“Saya sudah sampaikan ke komisi III agar OPD bersangkut secepat di tahun ini segera mungkin, sehingga kita diberikan kekuasaan untuk men dapatkan DAK lagi kedepan. Kalau itu tidak diselesaikan, maka DAK kedepan kita akan gagal,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, H. Rus’an M. Nur Taib saat dikonfirmasi mengelak memberi komentar. “Itu nanti sudah, saya jelaskan dulu program padat karya, yaitu 60 kelurahan dapat anggaran swakelola,” terangnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *