Harus Ada Solusi, Ketika Pemerintah Batasi Pertumbuhan Pemukiman Baru

Kota Ternate496 Dilihat

TERNATE,Tbn- Hunian di daerah ketinggian dari waktu ke waktu terus bertambah. Contoh di Taman Love, masyarakat membangun rumah di ketinggian lebih hari tambah banyak. Tidak ada lahan pertanian, dan mana kawasan wisata.

Ketua Bapemperda Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, Rabu (18/9/ 2024) menjelaskan, ini masalahnya tidak sederhana dan sangat komplek jadi ketika pemerintah membatasi adanya pertumbuhan pemukiman baru harus ada solusi.

Sementara jumlah penduduk itu konstan naik sekian persen pertambahan penduduk alami atau migrasi itu membutuhkan lahan untuk hunian kalau problem kota keterbatasan lahan maka solusi apa yang diberikan.

“Kalau larang bangun kadara (ke darat) atau kaatas (ke atas) maka solusi harus ada sementara satu sisi upaya reklamasi itu bukan kebi jakan populis yang harus diambil pemerintah kita berhadapan deng an permasalahan geologi,” katanya.

Jadi, menurut Junaidi, ini sangat kompleks Ternate ini kota kecil tapi dinamika tata ruang sangat kom plek. “Saya kira ini perlu kajian apa kah solusinya reklamasi untuk me nambah luasan pemukiman baru ataukah masih harus menghitung
berapa space kota ini,” lanjutnya.

Kondisi ini memungkinkan pemuki man tanpa harus mengganggu kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan dilarang membangun. “Saya kira pemerintah punya kemampuan untuk melaku kan riset itu,” ucapnya.

Junaidi tambahkan, aturan ada tapi bagaimana menegakan aturan. Siapa yang mengatur dan mengen dalikan kewenangan itu diberikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang saat ini hanya satu orang. Ini soal kapasitas dan di dalam RTRW diatur.

Selain RTRW ada regulasi lain yang mendukung misalnya Perda tentang Ketertiban Umum, rencana detail tata ruang, Perda tentang PPNS, regulasinya sudah siap tapi bagaimana menjalankan regulasi itu kewenangan ada di pemerintah. DPRD hanya memberikan rekomen dasi yang disampaikan di rapat.

Selain menyiapkan PPNS di bidang tata ruang dalam monitoring dan pengendalian pertumbuhan pemu kiman di satu sisi juga pendekatan aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu dikuatkan. “Mereka secara lebih dini melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang berpotensi menambah kan pembangunan pemukiman,” kilah. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *