TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rak yat Daerah (DPRD) Kota Ternate lewat Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
Anggota komisi II DPRD Kota Ternate, Sartini Hanafi mengatakan, ko misi II meminta pemaparan Dinas Koperasi dan UKM. Berapa banyak jumlah UMKM dan berapa UMKM yang diprioritaskan karena meng hasilkan PAD untuk Kota Ternate.
“Memang itu sudah disampaikan oleh Dinas Koperasi UKM, tapi masih banyak jumlah UMKM yang kita butuh, cuma kita maklumi ini perdana dengan Dinas Koperasi,” tuturnya, usai RDP tersebut, Senin (18/11)2024).
Insya Allah, menurutnya, nanti pada pertemuan selanjutnya komisi II dapatkan data yang valid dan detail. Begitu pula Dinas Perindag. “Saya meminta pemaparan secara keseluruhan tupoksi Disperindag
di Kota Ternate,” sambungnya.
Apa saja yang sudah dilakukan tupoksi Disperindag. Jadi memang tadi kita berbicara soal hal-hal yang berkaitan dengan retribusi karena yang paling utama itu kan. “Saya tadi lebih fokus pada retribusi di pasar,” lanjut politisi PDI-P itu.
Dirinya menghitung ada empat pasar, mulai dari Pasar Dufa-Dufa, Pasar Higienis, Pasar Bastiong dan Pasar Kota Baru. Itu pasar besar yang ada di Kota Ternate. “Saya meminta kepada Disperindag kalau boleh mereka memberikan data kepada kami (DPRD) kira-kira berapa jumlah pedagang tetap yang ada di pasar,” ujarnya.
Pedagang tersebut harus pilah karena ada pedagang ikan, ada pedagang barito, pedagang musiman terus malam itu ada pedagang siap saji. Kira-kira retribusi yang ditarik ke setiap pedagang itu sama atau berbeda.
“Saya juga meminta kepada Kadis Perindag agar sistem penarikan retribusi di pasar itu harus lebih jelas. Jadi pelaporan petugas lapangan itu ke Dinas Perindag itu apa per hari atau per minggu atau per bulan disampaikan,” ucapnya.
Begitu juga Perindag menyetor ke bank BPRS itu seperti apa.”Tadi kami minta seperti itu, tapi yang dijelaskan adalah keberadaan pasar juga menyentil retribusi,” sambungnya menjelaskan.
Insya Allah pada pertemuan selanjutnya nanti Disperindag akan memberikan laporan atau catatan lebih terinci terkait dengan pedagang tetap, pedagang musiman dan besaran jumlah retribusi yang ditarik oleh Dinas kepada pedagang yang ada di pasar. (wis)
