Pemerintah Didesak Bayar TPG, Cibon: Disdik Tingkatkan Infrastruktur Tiga Kecamatan Terluar

Pendidikan221 Dilihat

TERNATE,Tbn-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi III bidang Pembangunan dan Kesra mendesak pemerintah segera menyelesaikan tunjangan profesi guru (TPG) yang belum terbayar sekitar Rp 17 miliar.

“Dinas Pendidikan (Disdik) segera bayar segala kekurangan kesejahteraan guru senilai Rp 17 miliar yang belum tersalurkan di sisa waktu kurang lebih 10 hari,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib H. Talib, Rabu (4/12/2024).

Politisi PKB ini mengatakan hal itu usai Komisi III DPRD rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate. RDP ini pastikan progres infrastruktur sumber daya serta mutu pendidikan yang ada di Kota Ternate.

“Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan menyangkut kualitas pendidikan dan infrastruktur yang menjadi kendala di Kota Ternate,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Ternate Selatan-Moti itu.

Politisi PKB ini mengatakan, komisi III DPRD berharap Dinas Pendidikan harus tingkatkan infrastruktur di tiga kecamatan terluar dan sumber daya manusia (SDM). Begitu pula menyelesaikan pembayaran kekura ngan kesejahteraan guru tersebut.

“Angka kekurangan kesejahteraan guru senilai Rp 17 miliar itu ada beberapa yang sudah dapat, tetapi ada pula yang belum bayar,” jelas nya tanpa menyebut berapa guru yang sudah dibayar dan bera pa banyak guru yang belum dibayar.

Najib yang biasa disapa Cibon menyebut, jumlah itu total guru 2.898 yang mendapat tunjangan profesi guru sekitar 884 terdiri atas guru P3K, honorer dan guru ASN. “Dinas Pendidikan lebih konsen untuk penyelesaian hutang profesi guru,” pinta Komisi III DPRD itu.

Begitu pula kedisiplinan guru untuk diterapkan karena saat ini mungkin saja ada perubahan kurikulum merdeka belajar. “Kami mendorong Dinas Pendidikan agar infrastruktur SD Afetaduma secara serius ditangani,” tuturnya.

DPRD juga mendesak masalah kenakalan siswa (bullying). Dinas Pendidikan harus lebih intens mela kukan pembinaan. Pengelolaan dana BOSDA maupun BOSNAS itu internal di sekolah dan rata-rata Kepsek tidak libatkan Bendahara.

“Itu masalah internal yang harus diberikan pembinaan lebih khusus pada kepala sekolah. Model trans paransi dari Kuasa Penguna Angga ran (KPA) untuk pengelolaan dana BOS Daerah maupun Nasional,” ungkapnya.

Cibon bilang, Dinas merespon luar biasa masukan yang disampaikan komisi III DPRD meminta komitmen dengan RDP. Evaluasi besar besaran terkait metode dan menyelesaikan infrastruktur. “Kami akan berupaya agar bekerja sama lebih intens agar persoalan bisa diselesaikan secara bertahap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *