Sudah Lama, Graal: Kita Berharap RUU Daerah Kepulauan Bisa Disahkan

Nasional263 Dilihat

TERNATE,Tbn-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) kemarin rapat bersama Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI atau tiga pihak untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD-RI/MPR-RI Daerah Pemilihan (dapil) Maluku Utara, DR. Graal Taliawo, S.Sos, M Si, saat melaku kan reses di Kota Ternate, Kamis (12/12/2024).

“Kita ada dorong empat RUU untuk pembahasan prioritas di tahun 2025. Yaitu RUU Iklim, RUU Daerah Kepulauan, RUU Masyarakat Hukum Adat dan Revisi UU Pemerintah Daerah,” kata wakil ketua I Panitia Perancang Undang-undang.

Anggota komite II mengatakan hal itu saat ditanya insan pers di Sekretariat DPD-RI Maluku Utara di kelurahan Marikrubu, kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, usai dialog dengan alumni PMII Maluku Utara dan Walhi Maluku Utara.

Dalam dialog dengan Walhi Malut, menurutnya, ada tiga RUU menjadi konsen.Yaitu RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Daerah Kepulauan dan RUU Iklim. DPD-RI punya komitmen sebisa mungkin empat-empat ini bisa jadi UU kelak.

“Tapi memang secara realistis itu paling banyak dua atau sedikit satu. Jadi kita berharap 4 RUU ini ada satu atau dua RUU ini nanti kita bisa disahkan jadi UU, sehingga kepentingan publik bisa terakomodir dan bisa terjaga,” lanjutnya.

Begitu pun bicara soal Iklim. Iklim juga terkait dampak dari kebijakan hilirisasi ini kan efeknya lang sung terhadap iklim bagai mana supaya ini bisa dikelola dan ditata dengan baik supaya ada keseimbangan lah tetap terjaga.

Disatusisi diharapkan iklim tetap terjaga, termasuk isu pangan juga disitu, tetapi disisi lain ada kepentingan ekonomi yang harus diakomodir. “Ini bagaimana, butuh regulasi. Kita berharap di iklim ini juga ada pembahasan dan peraturan,” ujar senator dapil Maluku Utara itu.

Begitu pula Daerah Kepulauan yang RUU sudah lama sekali, dari tahun 2007. Memang ada resisten pihak- pihak terkait dan ada beberapa dae rah juga dana bagi hasil, plotnya ditambah untuk daerah kepulauan, otomatis yang lain berkurang kan.

Itu yang perlu nanti keputusan- keputusan kedepan kita berharap ada strategi komunikasi lebih jauh supaya mungkin diatur, jadi bukan sekedar provinsi tapi daerah bisa
diperluas. Daerah-daerah lain yang ada ada pulaunya bisa diakomodir didalam misalnya.

Karena, menurut komite II DPD-RI, ini penting untuk daerah-daerah kepulauan karena nanti ada konsekwensi pembiayaan juga disitu. “Menurut saya kita jangan terlalu fokus di biaya atau anggaran tapi kita bicara kekhasan dan kebijakan pembangunan berbasis pada keunikan kita ini,” jelasnya.

Maluku Utara ini, kata Graal,seharus nya secara proporsi lebih banyak pengembangan sektor transportasi laut, darat juga ada tetapi kita kepulauan mestinya harus ini menjadi prioritas. “Hal-hal itu kita harus lebih prioritas dan wacanakan dan kita dorong supaya menjadi bagian yang diakomodir dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *