TERNATE,Tbn-Pembangunan fasilitas RSUD Kota Ternate menggunakan skema yang tidak mempengaruhi kemampuan keuangan daerah maupun tidak membebankan APBD Kota Ternate dan tidak menganggu prioritas program lainnya.
Anggota DPRD Kota Ternate,
Nurlaela Syarif menyampaikan bahwa, sejak awal telah mengikhtiarkan kepada Pemkot Ternate bahwa skema KPDBU atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha melalui pinjaman pemerintah pusat dengan asumsi nilai Rp 1,6 Triliun ini sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah.
“Meskipun pinjaman dalam waktu 10-12 tahun tanpa bunga namun tetap akan mempengaruhi pendapatan daerah karena pasti ada sistem pemotongan nilai investasi dan mempengaruhi kondisi keuangan Kota Ternate,” katanya, Kamis (12/12/2024).
Yang dari aspek capaian target pendapatan daerah khusus pendapatan transfer pusat, pendapatan asli daerah dari potensi pajak dan retribusi dan pendapatan lain-lain yang sah sampai saat ini belum optimal.
“Makanya sejak awal kami ikhtiarkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha
pembangunan fasilitas kesehatan dengan nilai fantastis ini harus di kaji ulang,” lanjut dia.
Prinsipnya, kata Nella, mendukung adanya fasilitas rumah sakit daerah (RSD) Kota Ternate yang layak dan baik, namun skemanya pembangunan rumah sakitnya harus di kaji ulang menggunakan kebijakan apa.
“Kalau kami cenderung lebih menggunakan skema multiyears sambil melakukan lobi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” sambungnya menjelaskan.
Karena di tahun 2018-2019 sudah ada perencanaan studi kelayakan atau feasibility (FS) pembangunan RSD, dengan alokasi anggaran berkirsar Rp 1,2 M untuk dijadikan dokumen rujukan ke pemerintah pusat men dapat alokasi DAK fisik kesehatan atas rencana pembangunan RSD Kota Ternate.
“Ini di masa akhir jabatan pemerintahan (alm) Burhan Abdurahman, yang sayangnya tidak di tindaklanjuti secara maksimal oleh Tauhid Soleman,” ucapnya.
Padahal kalau bisa fokus dengan dokumen Fisibility Study itu untuk dijadikan dokumen rujukan awal dan menyiapkan grand desain pembangunan rumah sakit daerah Kota Ternate untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
Menurut Nella, ini akan lebih efektif, karena ini sudah terjadi di beberapa pemda lainya di Malut seperti Morotai, Halut. Harusnya Ternate bisa mengunakan skema ini untuk membangun RSD dengan pendekatan dana transfer pusat (DAK) khusus fisik fasilitas kesehatan.
“Skema ini tidak membebankan APBD Kota Ternate dan tidak menganggu prioritas program lainya seperti pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain,” ungkap politisi NasDem dapil Ternate Tengah itu.
Skema investor yang direncanakan bersama PT WIKA itu, sebut Nella, belum pernah ada di seluruh daerah di Indonesia, DPRD sudah memberi kan ikhtiar meskipun menyetujui pengesahan perdanya tapi tetap lembaga DPRD memberikan ikhtiar skema KPDBU itu memberatkan kondisi kemampuan keuangan daerah dengan nilai investasi 1,6 T.
Dipastikan menganggu seluruh prioritas pembangunan lainnya.
Kawasan reklamasi pantai Kayu Merah, Ternate Selatan, sesuai FS mau dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kawasan itu malah kemungkinan akan ada perubahan di revisi RTRW sebagai kawasan perekonomian baru.