TERNATE,Tbn-Double financing adalah pembiayaan yang awalnya telah dilakukan oleh BPD Bank Maluku namun dari aspek pembiayaan juga dilakukan oleh BPRS Bahari Berkesan Ternate. Ini diharapkan agar tidak terjadi kredit macet.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ter nate, Nurlaela Syarif menyatakan,
perubahan nomenklatur perseroan terbatas dari Bank Pembiayaan Rakyat Sya riah (BPRS) Bahari Berkesan menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPS) Bahari Berkesan Ternate.
“Kami berharap BPRS kedepan dengan adanya perubahan nomenklatur pembiayaan menjadi perekonomian, ada beberapa poin persoalan harus diselesaikan dengan BPD lainnya, yaitu bank Maluku-Malut,” katanya, Selasa (24/12/2024).
Penyelesaian dengan BPD bank Maluku-Malut, Nurlaela yang biasa disapa Nella mengatakan, agar problem double financing kurang lebih 90 debitur meski pun pangsa pasar antara BPRS dan BPD irisannya sama ASN Kota Ternate.
“Namun kami berharap keduanya sebagai bank daerah bisa difasilitasi dan dimediasi oleh pemerintah kota. Paling tidak, sama-sama bisa tumbuh dan berkembang dan sama-sama bisa dikembangkan,” ujarnya.
Nella bilang, pak Sekda Kota Ternate akan optimalkan selanjut nya kaitan dengan double financing yang terjadi. “Kita berharap tidak terjadi kredit macet, sudah ada arahan dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa, kalau boleh ini di take over saja oleh bank BPRS,” ucapnya.
Penyelesaian ini, ungkap politisi partai NasDem itu, tindaklanjuti dan karena ini kebijakan pemerintah kota. “Kita berharap seluruh perban kan daerah, yaitu bank Malut yang saham ada di Maluku, tetapi dia juga pernah memberikan kontribusi, kita pernah melakukan penyertaan modal,” sambungnya.
Semoga ini semua berjalan dengan harapan baik “Khusus untuk perubahan nomenklatur ini, kita berharap kedepan BPRS Kota Ternate bisa meningkatkan pelayanan dan produk, paling tidak untuk melayani masyarakat Kota Ternate,” katanya.