TERNATE,Tbn-DPRD Kota Ternate menyoroti kondisi semrawut pasar yang ada di kelurahan Gamalama, kecamatan Ternate Tengah. Kesemrawutan seperti di Pasar Higenis, Sabi-Sabi, Percontohan, Pasar Gamalama, maupun Pasar Barito.
“Kesemrawutan pasar yang kadang- kadang dilakukan penertiban terus ada yang kasih viral, padahal OPD tersebut turun kasih tertib,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, Kamis (1/5/2025).
Menurut dia, ada yang kasih viral bilang tidak ada hati nurani.”Selama ngoni mau berjualan di pasar yang disediakan pemerintah berarti setiap orang atau pedagang berjualan disitu harus memenuhi aturan yang ditetapkan Disperindag,” ujarnya.
Ade mengatakan, di dalam hal ini terjadi masalah yang tidak pernah diselesaikan di pasar ini karena lemahnya tata kelola baik dari segi administrasi, sumber daya manusia di Disperindag yang mengatur pengelolaan pasar Gamalama, pasar Barito. Itu juga termasuk transparan si dari Disperindag kurang efektif.
.Politisi NasDem itu bilang, ini suda h jadi masalah laten dari pemerintahan sebelum-sebelumnya juga begi tu. Yang jadi pertanyaan kenapa hal ini terulang terus. “Apakah ada zona nyaman seolah-olah dorang (mereka) tidak mau keluar itu. Sebenar nya mereka tahu titik permasalahan dimana,” tanya Ade balik jelaskan.
Kedua, menurut Ade, lemahnya koordinasi antara OPD-OPD terkait ini. Misalnya dalam hal zona Ekonomi (pasar), parkir yang harus dilibatkan Dinas Perhubungan, DLH itu dia punya sampah-sampah, kemudian perencanaan harusnya Bappelitbangda ada disitu. Begitu pula Satpol PP dan Disperindag.
Empat OPD yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan subsektor retribusi pasar, masih lemah karena ini menyangkut dengan masalah transparansi saja dan pengakuan titik masalahnya dimana. Sebenar nya sudah tahu, tidak ada langkah berani yang dilakukan untuk mengatasi masalah itu.
Setiap pelaksanaan, menurut Ade, harus ada koordinasi, anggarannya seperti apa, sumber daya manusia yang ditempatkan harus sesuai dengan dia punya keahlian atau kemampuan. Itu yang jadi permasalahan kitorang di pemerintahan dari zaman dulu sampai sekarang.
“Lemah koordinasi antar OPD ini kurang maksimal. Misal daerah ini mengharap sektor jasa (retribusi) harus menyediakan fasilitas. “Dasar hukum menarik retribusi kitorang harus menyediakan dulu fasilitas,” sambungnya menjelaskan.
Contoh desain pasar higienis dia harus menyediakan minimal lantai satu atau bassement itu dikondisikan untuk parkiran. Terus transparansi data, data objek pajak sampai hari ini belum diberikan ke lembaga DPRD (pengawasan) ini.
Lemahnya sistem aplikasi yang berbasis elektronik. Zaman sudah semakin canggih, sistem manual- manual itu sudah harus dikurangi, untuk meminimalisir kebocoran. Jadi transparansi itu harus jadi fokus yang harus dilakukan.
Pimpinan OPD itu harus paham bagaimana mengelola tupoksi seba gai OPD pengelola pendapatan. “Kalau dia tidak mampu mengelola mending bikin sama dengan Perusda saja khusus mengelola pendapatan (retribusi pasar) dala m hal ini Disperindag. Kalau tidak mampu serahkan ke pihak ketiga untuk kelola saja,”pungkasnya. (***)
