TERNATE,Tbn- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate masih memberikan kesempatan ke PT Athena Tagaya untuk mengelola gedung Plaza Modern, di kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Perjanjian kerja sama (PKS) yang sebelumnya terancam ditiadakan.
Athena Tagaya masih diberi toleransi, pasca rapat koordinasi dengan Pemkot Ternate di lantai 3 Kantor Wali Kota Ternate. Rapat itu dihadiri Kepala Disperindag Kota Ternate, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bidang Aset BPKAD, dan pihak perusahaan Athena Tagala
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pertemuan itu menkonfirmasi sekaligus mengklarifikasi dan memastikan atas apa yang mereka gelar sebelumnya, yaitu ada Nota Kesepakatan untuk memanfaatkan gedung plaza gamalama modern.
Menurut dia, setelah kemarin memberikan kesempatan mereka untuk melakukan presentasi ternyata memang menarik. Dirinya baru pertama kali bertemu langsung dengan PT. Athena Tagaya. Baru melihat mereka lay-out ruang basement, lantai 1, 2 dan lantai 3.
“Dari cara mereka menyajikan dan melay-out itu tersirat dan tergambar bagi saya mereka ini profesional. Kemudian yang belum cocok ini di nilai sewanya,” ungkapnya,
Sabtu (9/3/2024).
Rizal bilang, gedung plaza ini sudah lama tidak digunakan. Ada nilai masa penyusutan aset, sehingga ada beberapa aset yang rusak. Un uk mengawali ini tidak ada tim yang dibentuk sebelumnya yang mau memulai, untuk bagaimana ini dikaji secara baik dan benar.
“Yang namanya kerja sama tidak boleh saling merugikan. Kedua bela pihak harus saling menguntungkan. Kalau hari ini pemerintah misalnya menerapkan opsi nantinya PT Athena Tagaya yang dirugikan, kan itu bukan kerja sama,” lanjut dia.
Setelah melihat, mengkaji, kemudi an bersama mencermati ternyata ada kesalahan yang dibebankan ke PT Athena Tagaya. Akibatnya, progres pengelolaan plaza tak per nah selesai. Beban tersebut merugi kan PT Athena Tagaya.
Sebab, beber Sekda Rizal sebelum masuk tahap kerja sama, terdapat perbaikan sejumlah kerusakan gedung oleh calon pengelola. Perbaikan itu membutuhkan biaya yang cukup besar. Belum lagi, ada biaya sewa gedung atau nilai apresial sebesar Rp 6,8 miliar.
Menurut Rizal, nilai perbaikan itu harusnya sudah termasuk dalam biaya aperasionaal yang dikerjasamakan. Kerja sama Pemkot Ternate dengan PT Athena Tagaya tetap dilanjutkan, ke tahapan pembuatan dokumen PKS.
“Jadi kerja sama ini clear, tetap jadi. Saya minta Kabag Hukum dasar atauran untuk pembuatan PKS-nya,” ujarnya. Dengan begitu, mantan Kepala Bapplitbangda Kota Ternate itu menegaskan, kerja samanya dituntaskan tahun ini.
Selain itu, Sekda Rizal menambah kan, di awal kerja sama ini, PT Athena Tagaya mengajukan penawaran nilai sewa gedung diturunkan Rp 3 atau 4 miliar. Pasalnya, terdapat biaya perbaikan yang dijelaskan tersebut. (wis)