TERNATE,Tbn- Rekomendasi Bawaslu Kepulauan Sula, terdapat dua dokumen D hasil di kabupaten tersebut berbeda. Perbedaan data ini saat pleno rekapitulasi tingkat provinsi mendapat reaksi dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Kordiv. Parmas dan Humas Bawas lu Maluku Utara, Rusly Saraha, menjelaskan, dinamika yang terjadi di Sula itu ada dualisme data di tiga kecamatan. Dua kecamatan di Mangoli dan satu kecamatan di Sulabesi Barat, Kabupaten Sula.
“Saat pleno di kabupaten itu beberapa saksi partai politik belum menerima koreksi D hasil kecamatan dora ng pegang dan di pleno rekap provinsi ini saksi meminta untuk dikoreksi,” katanya, di Bela Hotel, Minggu (10/3/2024) tadi malam.
Karena proses di tiga kecamatan itu, menurut Rusly, ada rekomen dasi dari Bawaslu Kabupaten Sula sebab ada dua dokumen D hasil kecamatan yang berbeda. Sehingga jalan keluar yang disampaikan Bawaslu Sula rekomendasikan untuk mengecek data C hasil atau plano.
“Itu dilakukan KPU Kabupaten pada saat pleno di Sula. Sehingga forum itu menyepakati untuk melakukan pengecekan C hasil di tiga kecamatan yang dipersoalkan tadi,” sambung komisioner Bawaslu Maluku Utara itu menjelaskan.
Keakuratan data benar-benar ada di C hasil, makanya itu yang dipakai. Beberapa data yang dipegang teman-teman saksi itu angka- angkanya belum terkoreksi, sehing ga Bawaslu Malut meminta KPU Malut untuk memberikan ruang kepada peserta pemilu untuk menyandingkan data.
“Jadi terhadap data-data yang belu m dikoreksi itu kemudian dikoreksi berdasarkan data di kabupaten D hasil yang ada di KPU Sula maupun yang dipegang Bawaslu. Karena itu adalah data otentik yang bersum ber dari pleno yang dilakukan di KPU Sula dan beberapa dinamika, termasuk yang turun sampai ke C hasil atau plano,” ujarnya.
Sandingan data itu, Rusly melihat, jenjang pleno ada dinamikanya masing-masing, dinamika di Sula itu terdapat dualisme data di tiga kecamatan itu dan rekomendasi Bawaslu dilakukan percermatan lewat C hasil atau plano. Dari sisi angka-angka sudah sesuai.
“Saya kira tadi itu ruang secara pro sedur untuk mengkoreksi angka- angka yang belum terkoreksi yang semestinya dilakukan di Sula, tapi karena belum sempat, kami tadi menyampaikan ke KPU untuk dilakukan disini,” ungkapnya. (wis)