TERNATE – Untuk menentukan ekonomi di sekitar kawasan transmigrasi di provinsi Maluku Utara, Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Viva Yoga Mauladi meminta kepada wakil Gubernur Maluku Utara berkunjung di kawasan transmigrasi sampai hari minggu.
“Jadi tujuan kami adalah bukan hanya sekedar untuk kunjungan kerja tapi juga untuk membangun gairah transmigrasi dengan paradigma yang baru, bukan sekedar untuk melihat jumlah penduduk tapi kita ingin mengembangkan orientasi pendapatan dan kesejahteraan,” kata Wamen usai melakukan rakor dengan pemerintah provinsi Maluku Utra.
Oleh karena itu, lanjut dia kita datang di Maluku Utara ingin memetakan beberapa hal yang berkaitan dengan potensi produk unggul kawasan yang akan kita tentukan agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi yang dapat penentuan pembangunan provinsi di Maluku Utara.
“Produk-produk unggulan seperti pala, Cengkeh, tembakau, pala, kelapa dan lain sebagainya yang sangat luar biasa dan taraf internasional dan kita akan memetakan apakah kawasan transmigrasi itu bukan hanya sekedar tanam pangan tapi juga untuk komunitas yang lain yang bisa dikembangkan dalam rangka untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat di kawasan transmigrasi”, katanya
Menurut Wamen, di Maluku Utara misalnya di wilayah transmigrasi mengenai kepentingan pangan ada masalah yang di hadapi misalnya di Halmahera Timur kawasan transmigrasi saat ini terancam industri pertambangan nah ini tentu mengancam pola hidup mereka untuk mengembangkan skill pertanian.
Apa yang akan di ambil oleh transmigrasi mengenai tantangan yang di hadapi oleh warga Halmahera Timur dan beberapa wilayah, kita akan cek lokasi apakah kemudian persoalan pertambangan itu berkaitan dengan kawasan transmigrasi, dan untuk itu berbenturan atau bersentuhan dengan kawasan transmigrasi kita akan cek apakah nati memberikan dampak negatif atau tidak intinya bahwa untuk pengembangan kawasan transmigrasi ini bukan hanya orientasi di bidang pertanian tapi juga bisa di bidang maritim, perkebunan dan pertambangan.
Kementrian transmigrasi ini punya lahan yang bisa di kerjasamakan dengan pihak peroprasi yang itu namanya kita akan keluarkan izin pelaksanaan transmigrasi.
“Kalau dari kementrian kehutanan itu lahan-lahan yang di kerjasamakan kementrian kehutanan akan mengeluarkan izin di BPKH izin penyampaian di kawasan hutan dan di kawasan transmigrasi itu juga ada lahan yang bisa di kerjasamakan dengan pihak kedua untuk menambah pendapatan negara. (***)
